Dilaporkan bahwa seorang pria dengan inisial ARH tega memukul kakak iparnya sampai tewas menggunakan palu akibat tidak terima ditegur ketika tengah merokok di dalam kamar.
Komisaris Anggiat Sinambela, selaku Kepala Kepolisian Sektor atau Polsek Pasar Minggu, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
Mengutip Tempo.co, insiden pemukulan tersebut diawali ketika korban memberikan teguran kepada pelaku agar tidak menghisap rokok di dalam kamar.

H, selaku istri korban dan juga kakak kandung pelaku, ikut memberikan teguran kepada adiknya itu secara baik-baik untuk tidak merokok ketika tengah berada di dalam kamar.
Tetapi, teguran yang disampaikan oleh korban bersama dengan istrinya kepada pelaku itu menyebabkan situasi menjadi tegang.
Melihat situasi yang menjadi semakin tegang, korban pun menegur istrinya untuk membiarkan adiknya sambil menyebut bahwa mereka bakal pindah dari rumah itu.
“Mendengar kata-kata dari kakak iparnya itu, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu di kamar belakang dan memukul kepala korban secara membabi buta,” ujar Anggiat dalam keterangan pers, hari Minggu, 26 Oktober 2025, dilansir dari Tempo.co.
Ketika tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa dirinya kerap dimarahi oleh korban.
Pelaku mengatakan bahwa ia telah memendam emosi yang cukup lama kepada kakak iparnya itu. “Pada malam kejaian pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada seberat lima kilogram,” kata dia, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, korban yang diketahui memiliki inisial BSP itu tewas seketika akibat luka parah pada bagian kepalanya.
Sementara istri korban, dikabarkan mendapat luka pada bagian tangan dikarenakan ia berusaha untuk melerai ketika insiden penganiayaan itu terjadi. Saat ini jenazah korban telah dibawa menuju ke Rumah Sakit Fatmawati.
Pelaku dikabarkan sempat berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.






