Anggota DPR Meminta Penyebab dan Kronologi Tabrakan Kereta di Bekasi

Dewi Juliani, berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan KRL jurusan Cikarang. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Anggota Komisi VI DPR RI, Dewi Juliani, berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

KAI bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik. (Sumber Foto : Tribunnews.com)

Dewi meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan yang jelas tentang bagaimana dan kapan kecelakaan terjadi.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka, mulai dari kronologi hingga faktor penyebab. Ini penting agar langkah evaluasi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan,” kata Dewi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Politikus PDI-P ini menganggap insiden ini sebagai peringatan yang serius bagi sektor transportasi publik, terutama PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Selain itu, sebagai BUMN, KAI bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam operasional transportasi publik,” tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sistem harus diperbaiki dan korban harus diberikan perlindungan terbaik.

Menurut aturan PDI-P, evaluasi standar operasional keselamatan seperti sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan SDM, dan mekanisme pengawasan di lapangan harus dilakukan.

“Kami di Komisi VI DPR khususnya Fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti serius insiden ini agar tidak terulang di kemudian hari,” tegas Dewi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today