KPK sedang menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung.
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu pasti.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, penyelidikan telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah sejak awal tahun,” ujarnya.
Karena itu, KPK tidak dapat memberikan penjelasan rinci tentang bagaimana kasus tersebut berkembang.
“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Budi juga meminta orang-orang untuk memberikan informasi atau data tentang dugaan korupsi proyek kereta cepat.
Dia menyatakan bahwa informasi atau data yang diberikan akan membantu tim penyelidik memeriksa dan mengungkap dugaan korupsi.
KPK juga akan meminta keterangan dari orang-orang yang tahu tentang masalah tersebut.
“Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ucap dia.
Kata Mahfud MD
Melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan mark-up terkait proyek ini.

Mahfud menyatakan bahwa biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dari harga di China, yang hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS.
“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam kanal YouTubenya, pada 14 Oktober lalu.
“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya.
Kemudian, Mahfud MD merekomendasikan agar KPK menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Meskipun demikian, lembaga antirasuah malah meminta Mahfud untuk membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud sendiri menganggap permintaan KPK itu aneh.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud melalui cuitan di akun X-nya, dikutip Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
Menurut Mahfud, hukum pidana mewajibkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan langsung jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana daripada meminta laporan.
Aparat juga dapat memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan akan bekerja sama dengan KPK terkait penyelidikan KPK.
“KCIC akan bekerja sama dengan KPK untuk proses penyelidikannya,” kata Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa kepada wartawan, Senin.





