Warga Bogor Jadi Korban TPPO, Kementerian P2MI Akan Berkoordinasi dengan KBRI Kamboja

Kementerian P2MI mendapatkan sebuah laporan terkait adanya dugaan TPPO yang menimpa salah seorang warga Bogor. (Source: Ilustrasi/Freepik via Republika.co.id)
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Baru-baru ini, pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mendapatkan sebuah laporan terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang menimpa salah seorang warga Bogor dengan inisial F.

F, yang merupakan salah seorang warga bogor berusia 26 tahun, diduga telah dibawa serta dipaksa untuk bekerja oleh sindikat penipuan online yang berada di Kamboja.

Dilansir dari Tempo.co, untuk menyelesaikan permasalahan TPPO ini, Dzulfikar Ahmad Tawalla, selaku Wakil Menteri P2MI, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Wakil Menteri P2MI bakal berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh, Kamboja. (Source: Ilustrasi/Freepik via Yoursay.suara.com)

“Kami menyiapkan surat resmi ke perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan yang bersangkutan,” kata Dzulfikar, hari Senin, 27 Oktober 2025, dikutip dari Tempo.co.

Dilaporkan bahwa awalnya, F dijanjikan oleh salah seorang kenalan dari saudaranya untuk bekerja sebagai customer service yang nantinya bakal ditempatkan di Singapura.

Kemudian, pada bulan September 2025, F pergi menuju ke Singapura, yang di mana ia diketahui sempat bekerja sesuai dengan apa yang dijanjikan selama hampir satu bulan.

Lalu, satu bulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2025, F tiba-tiba memberitahukan bahwa dirinya telah berada di Kamboja.

Firman, yang merupakan ayah korban, menyampaikan bahwa anaknya tidak tahu ketika dibawa menuju ke Kamboja. F menjelaskan bahwa pada saat tengah dalam perjalanan, paspor beserta sejumlah dokumen miliknya dibawa oleh rekannya.

“Baru setelah mendarat, dia sadar berada di Kamboja,” ujar Firman, hari Senin, 27 Oktober 2025, dinukil dari Tempo.co.

Sesampainya di Kamboja, F langsung dibawa menuju ke depan sebuah pertokoan, yang kemudian ia diculik ke sebuah tempat kerja yang diduga merupakan markas penipuan online.

Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Firman menyatakan bahwa anaknya berhasil kabur dari tempat tersebut. Ketika itu, anaknya tengah diberi tugas untuk mengambil pesanan makanan yang berada di depan ruko markas penipuan online.

Melihat adanya kesempatan untuk kabur, korban pun langsung memesan ojek online dengan tujuan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Phnom Penh Kamboja.

Mengutip Tempo.co, hingga saat ini, Firman mengatakan bahwa anaknya telah ditempatkan di salah satu hotel dan berada di bawah pelindungan KBRI Phnom Penh.

Walaupun demikian, F mengaku bahwa dirinya kerap memperoleh ancaman dari pemberi kerja melalui pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp.

Firman juga menyebut bahwa selama dalam pelindungan, biaya penginapan hotel sampai kebutuhan makanan ditanggung oleh pihak keluarga.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today