Dengan menciptakan ekosistem pasar karbon berintegritas tinggi, Indonesia memungkinkan investasi iklim yang lebih besar sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Di sela Konferensi Perubahan Iklim PBB COP30 di Brasil pada hari Sabtu, 8 November 2025, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, bersama dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan hal itu.
Dalam “Runding Tingkat Tinggi tentang Meningkatkan Pasar Karbon Tinggi Integritas Indonesia,” yang diselenggarakan oleh Standard Chartered, Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD), International Emissions Trading Association (IETA), dan Business Partnership for Market Implementation (BPMI), penegasan tersebut disampaikan.
Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang bertujuan untuk membangun ekosistem karbon yang kuat, transparan, dan sesuai dengan standar internasional, menyebabkan pasar karbon berkembang.
Selain memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang nyata, undang-undang ini memastikan pengukuran pengurangan emisi yang kredibel.
Menurut Donny Donosepoetro OBE, Chief Executive Officer (CEO) Standard Chartered Indonesia, perpres ini merupakan langkah besar menuju pasar karbon berintegritas tinggi di Indonesia.
Regulasi tersebut, menurutnya, memberikan dasar hukum yang telah lama ditunggu untuk perdagangan karbon yang kredibel dan menarik investor.
“Di Standard Chartered, kami melihatnya sebagai katalis untuk mendorong partisipasi sektor swasta yang lebih kuat dalam pembiayaan iklim,” ujar Donny dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/11/2025).
Berkolaborasi dengan ICVCM
Pada kesempatan itu, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Komite Integritas untuk Pasar Karbon Sukarela (ICVCM) menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan integritas pasar karbon sukarela.

Untuk meningkatkan tata kelola dan meningkatkan transparansi, kolaborasi berfokus pada peningkatan kapasitas, bantuan teknis, dan pertukaran pengetahuan.
Selain itu, kolaborasi ini akan memungkinkan kredit karbon kehutanan Indonesia untuk disesuaikan dengan Core Carbon Principles (CCPs), yang merupakan standar global untuk kredit karbon yang berkualitas tinggi dan dapat diandalkan.
Amy Merrill, CEO ICVCM, menyatakan bahwa kemitraan ini menciptakan standar baru kerja sama antara lembaga pasar internasional dan pemerintah nasional. Dengan bekerja sama, kami dapat memastikan bahwa setiap proyek memiliki dampak iklim yang nyata dan dapat diandalkan serta membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
“Di COP yang menekankan pentingnya harmonisasi, kemitraan ini menunjukkan kemajuan menuju pasar karbon yang terhubung secara global dan relevan secara lokal,” kata Amy.
Target transaksi adalah 7,7 miliar dolar
Hashim menegaskan bahwa Indonesia akan menjadi pusat pasar karbon berintegritas tinggi di seluruh dunia yang memberikan dampak nyata pada iklim, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat.
“Dengan fondasi ini, pasar karbon Indonesia kini terbuka bagi partisipasi global,” ucap Hashim.
Meskipun demikian, Raja Juli menyatakan bahwa pemerintah menargetkan transaksi karbon senilai 7,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 120 triliun per tahun. Setiap ton emisi dapat dilacak, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan dengan cara ini.
Raja Juli menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan akan menawarkan peluang pembiayaan karbon di berbagai subsektor, termasuk kehutanan sosial, konservasi, dan pengelolaan hutan lestari. Rangkaian kemajuan ini merupakan titik tolak penting bagi kemajuan Indonesia menuju pembangunan rendah karbon.
Pemerintah memiliki tujuan jelas untuk mengubah tantangan iklim menjadi peluang ekonomi, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menjamin kemakmuran berkelanjutan bagi semua warga negara.






