Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Dikukuhkan untuk Periode 2025–2030 oleh Mendagri Tito

Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) diresmikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk periode 2025–2030. (Sumber Foto : Dok Kemendagri)
0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) diresmikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk periode 2025–2030. Kamis, 4 Desember 2025, pengukuhan dilakukan di Hotel Borobudur di Jakarta.

Mendagri meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Membentuk legislatif dan perda, berkolaborasi dengan kepala daerah untuk membahas dan menyetujui Rancangan APBD, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan Perda termasuk dalam tanggung jawab mereka.

Mendagri secara khusus meminta agar fungsi pengawasan dioptimalkan, terutama untuk program yang telah ditetapkan dalam APBD, yang harus memastikan bahwa mereka benar-benar mempengaruhi semua lapisan masyarakat.

“Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tapi kemudian disetujui. Ini DPRD menjadi penyeimbang,” ujar Mendagri.

Mengingat adanya kebijakan pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026, Mendagri meminta anggota Dewan Perwakilan untuk memastikan bahwa Pemda melakukan pengeluaran yang efisien, terutama untuk pengeluaran operasional yang tidak perlu. Dia meminta komponen-komponen tersebut disederhanakan untuk membuatnya lebih efisien dan efektif.

(DPR) untuk melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Sumber Foto : Dok Kemendagri)

Sebaliknya, mereka diminta untuk mencari cara lain untuk menghasilkan uang tanpa membebani rakyat. Misalnya, mereka diminta untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan hotel dengan menggunakan teknologi digital baru.

Mendagri menyatakan bahwa beberapa wilayah seperti Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung telah menggunakan metode ini secara luas.

“Sehingga mereka bisa mendapatkan pendapatan yang optimal tanpa membuat [kebijakan] yang baru,” tambahnya.

Selain itu, Mendagri mengimbau jajaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong pemda untuk mendorong sektor swasta di daerah mereka dengan memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang berminat beroperasi.

Cara ini telah dicontohkan oleh Pemprov DIY, yang memiliki beberapa kebijakan yang mendukung UMKM. Kebijakan-kebijakan ini telah terbukti membantu perekonomian DIY tetap stabil selama masa COVID-19.

Mendagri meminta agar DPRD tidak membuat Perda yang membatasi ruang gerak masyarakat dan dunia usaha dalam hal fungsi legislasi. Ia menyoroti banyak aturan daerah yang cenderung rumit dan membingungkan masyarakat, termasuk pelaku usaha, sehingga tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

“Lebih dari itu saya membuka pintu kepada asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan kepada kami. Kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi apa saja yang menyangkut persoalan-persoalan di daerah,” tandas Mendagri.

Dalam pengukuhan tersebut, Buky Wibawa Karya Guna, Ketua DPRD Jawa Barat, ditunjuk sebagai Ketua Umum ADPSI.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Sekjen ADPSI periode 2025–2030 Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bey Triadi Machmudin, dan Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta pejabat terkait lainnya, hadir dalam acara tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today