Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa wilayah Gunung Slamet tengah yang akan diubah menjadi taman nasional tidak boleh digunakan untuk penambangan.
Dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah yang diadakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Luthfi menjawab pertanyaan seorang siswa.

“Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis.
Luthfi menyatakan bahwa pemerintah provinsi sangat memperhatikan saran mahasiswa UI Pemalang Dikri Mulia untuk mencegah bencana.
Ia meminta kepala daerah di sekitar Gunung Slamet untuk melakukan perbaikan untuk mencegah perusakan lingkungan.
Dalam dialog tersebut, Dikri Mulia mempertanyakan apakah ada penambangan pasir di daerah Gunung Slamet dan khawatir apakah itu benar-benar terjadi.
“Sejauh mana Gubernur mengetahui mengani hal ini, langkah apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur, lalu langkah apa yang akan dilakukan agar bencana-bencana jangan sampai terjadi,” ujar Dikri.
Luthfi sebelumnya menyatakan bahwa dia telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menetapkan Gunung Slamet sebagai taman nasional.
“Sudah kita ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kita tunggu rekomendasinya,” kata Luthfi saat menghadiri pembukaan Soloraya Great Sale (SGS) 2025 di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6/2025).
Luthfi menyatakan bahwa pemetaan wilayah Gunung Slamet telah dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan destinasi wisata berbasis lingkungan.





