Menkum Dorong Pengurangan Regulasi Energi, Pangan, dan Migas

menteri hukum, mendorong deregulasi atau pengurangan aturan di sektor pangan dan migas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Sumber Foto : Dok Kemenkum)
0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

Supratman Andi Agtas, menteri hukum, mendorong deregulasi atau pengurangan aturan di sektor pangan dan migas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam siaran pers tertulis yang dikeluarkan Kemenkum pada hari Kamis (12/2/2026), Supratman menyoroti masalah regulasi yang terus ada yang menghambat pertumbuhan investasi dan daya saing nasional, termasuk aturan yang tumpang tindih dan multitafsir yang mengakibatkan biaya yang tinggi.

Deregulasi nasional difokuskan pada sektor minyak dan gas bumi serta ketenagalistrikan. (Sumber Foto : cnbcindonesia.com)

Akibatnya, deregulasi dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi tantangan struktural dan meningkatkan kinerja kebijakan pemerintah.

Penjelasan Supratman saat berbicara di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 di Grand Krakatau Ballroom, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026, dapat ditemukan di sini.

Deregulasi sektor makanan

Di bidang pangan, masih ada masalah dengan regulasi. Ini termasuk kewenangan pusat-daerah yang berbeda, regulasi yang tidak selaras antarkementerian, perizinan dan rantai distribusi yang rumit, dan bantuan dan subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Langkah deregulasi yang dibutuhkan dalam sektor pangan meliputi penyederhanaan rantai distribusi pangan, penyederhanaan perizinan usaha pertanian dan industri pangan, pengurangan biaya transaksi, pemajuan investasi di sektor agroindustri dan pangan, dan penguatan kepastian hukum bagi investor,” tutur Supratman.

Deregulasi migas dan energi

Di bidang energi, deregulasi nasional difokuskan pada sektor minyak dan gas bumi serta ketenagalistrikan. Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa karena kapasitas produksi Indonesia yang menurun di bidang minyak dan gas bumi, ketahanan energi Indonesia berada dalam bahaya.

Sementara itu, karena ketidakpastian hukum kontrak di sektor ketenagalistrikan, masih ada kerugian negara. Menurut Supratman, deregulasi adalah solusi strategis untuk meningkatkan kedaulatan energi.

“Deregulasi di bidang energi menyasar beberapa hal, seperti perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, integrasi perizinan, penyusunan kerangka hukum yang mengatur interkoneksi dan supergrid, dan regulasi khusus sistem penyimpanan energi baterai,” jelas Supratman.

Ia menekankan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru akan memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah, seperti di bidang pangan dan energi.

Selain itu, Supratman berkolaborasi dengan polisi untuk mendukung deregulasi dan memastikan penegakan hukum sesuai dengan rencana pembangunan nasional.

“Setidaknya terdapat empat peran Polri yang mencakup penegakan hukum yang responsif, pengawalan proyek strategis nasional, pengawalan objek vital nasional, pula digitalisasi layanan publik,” sebutnya.

Kepastian hukum ditingkatkan dengan KUHP-KUHAP baru

Tahun ini, Supratman menilai KUHP dan KUHAP terbaru sebagai alat strategis untuk mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.

“KUHP dan KUHAP yang baru akan meningkatkan kepastian hukum dalam kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Supratman.

Untuk mencapai agenda pembangunan nasional tahun 2026 dengan tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, diperlukan peraturan yang kuat.

Untuk menciptakan kepastian hukum dan lingkungan bisnis yang baik, reformasi hukum, seperti revisi KUHP dan KUHAP, sangat penting.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today