KLH/BPLH Dalami Kasus Pencemaran yang Tengah Melanda Kawasan Sungai Cisadane

Menanggapi insiden pencemaran Sungai Cisadane, Tangerang Selatan, pihak KLH/BPLH bakal melakukan proses pemeriksaan. (Source: Dok. Polres Metro Tangerang Kota)
0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Menanggapi insiden pencemaran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan, akibat terbakarnya gudang milik PT Biotek Saranatama, pihak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau KLH/BPLH bakal melakukan proses pemeriksaan.

Dikabarkan bahwa dalam insiden tersebut, kebakaran telah menyebabkan sejumlah cairan pestisida berjenis cypermetrin dan profenofos milik perusahaan yang disimpan di dalam gudang itu mengalir hingga mencemarkan area Sungai Jeletreng.

Insiden pencemaran ini diakibatkan oleh terbakarnya gudang milik PT Biotek Saranatama. (Source: Metrotvnews.com/Hendrik S)

Dilansir dari Tempo.co, Hanif Faisol Nurofiq, selaku Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa insiden itu telah membakar setidaknya 20 ton bahan pestisida.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif melalui keterangan resmi, hari Rabu, 11 Februari 2026, dikutip dari Tempo.co.

Diketahui bahwa pencemaran yang melanda Sungai Cisadane telah meluas sampai radius sekitar 22,5 kilometer, yang mana meliputi sejumlah wilayah seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, serta Kabupaten Tangerang.

Pencemaran ini telah memberikan dampak signifikan berupa kematian dari berabagai macam biota akuatik, misalnya ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, serta ikan sapu-sapu.

Menindaklanjuti laporan pencemaran ini, pihak KLH/BPLH telah mengambil sejumlah sampel air di bagian hulu serta hilir Sungai Cisadane, dan juga mengambil sepuluh sampel ikan mati yang nantinya bakal dilakukan pengujian di laboratorium.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah,” katanya, dalam laman Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, Hanif meminta kepada masyarakat sekitar agar tidak memakai air yang berasal dari aliran sungai untuk keperluan sehari-hari.

“Karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujar dia, dinukil dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today