Pada hari Jumat, 20 Februari 2026, terjadi insiden truk yang menemper KA 806A Commuter Line Bandara di antara Poris dan Batu Ceper. Akibatnya, layanan Kereta Api (KA) Bandara dihentikan sementara.

Untuk mempercepat evakuasi rangkaian dan pemeriksaan jalur di lokasi kejadian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, mengumumkan penghentian sementara operasional.
Sebelum layanan kembali beroperasi secara normal, tindakan ini diambil untuk memastikan perjalanan aman dan aman. Saat ini, KAI mengerahkan seluruh kemampuan untuk memperbaiki jalur kereta api di lintasan tersebut.
Perusahaan pelat merah itu berharap normalisasi satu jalur dapat dilakukan secara bertahap mulai pukul 14.30 WIB dengan fokus pada keselamatan.
Sejak pagi, KAI juga bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan dan pengamanan lokasi berlangsung sesuai dan tertib.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Seluruh upaya pemulihan dilakukan secara intensif agar layanan dapat segera kembali normal,” ujar Anne dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama
Anne menyatakan bahwa keselamatan adalah hal utama bagi KAI saat menangani setiap insiden.
“Seluruh pelanggan telah dievakuasi dengan aman dan tidak terdapat korban dalam kejadian ini,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan meningkatkan disiplin di perlintasan sebidang, KAI akan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.






