Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah “sedia payung sebelum hujan” sebelum tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Intinya begini, jadi Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat gitu ya. Intinya kita Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” ujar Teddy di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Teddy mengatakan bahwa RI telah bernegosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif dari 32% menjadi 19% sebelum keputusan Supreme Court.
Setelah pembatalan ini, Teddy pikir tarifnya mungkin turun lagi.
“Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya,” ucapnya.
“Tapi intinya pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, oke? Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan, begitulah kira-kira ya,” imbuh Teddy.
Produk Unggulan Amerika Serikat ke Amerika Serikat Harus Tetap 0 Persen
Indonesia telah meminta AS untuk tetap memberlakukan tarif impor 0 persen untuk produk unggulan asal Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengajukan permintaan itu setelah kebijakan tarif darurat tahun lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) AS.
Setelahnya, diketahui bahwa Presiden AS Donald Trump akan menerapkan tarif global sebesar 10% sebagai pengganti kebijakan yang dianulir.
Dalam dokumen ART, Airlangga menyatakan bahwa kedua negara diberi waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut.
Akibatnya, dalam jangka waktu tersebut, pelaksanaan ART mungkin berubah sesuai dengan perubahan kebijakan di kedua negara tersebut.
Mengingat keadaan tersebut, Airlangga kemudian mengatakan bahwa Indonesia dapat menerapkan tarif impor sebesar 10% secara keseluruhan, tetapi tetap meminta tarif untuk produk agrikultur unggulan seperti kopi dan kakao, seperti yang disebutkan dalam dokumen ART.
“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” ujar Airlangga di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Pemerintah AS meminta AS mempertahankan tarif impor 0 persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART, selain sektor agrikultur.
Airlangga menjelaskan bahwa, karena kebijakan yang tercantum dalam perintah eksekutif presiden (EO) berbeda dari undang-undang yang dibatalkan MA AS, Indonesia masih memiliki peluang hukum untuk memanfaatkan pembebasan tarif tersebut.






