Pada hari Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, telah ditemukan seorang warga negara Jepang yang tewas ketika tengah berada di sebuah kamar lantai 25 Hotel Merlyn Park, Gambir, Jakarta Pusat.
Ajun Komisaris Besar Agus Ady Wijaya, selaku Kapolsek Metro Gambir, mengungkapkan bahwa korban yang memiliki inisial KH itu awalnya hendak melakukan kunjungan kerja ke perusahaan Suzuki Indomobil yang lokasinya berada di wilayah Tambun, Bekasi.

“Saat ditemukan dalam posisi terlentang di tempat tidur,” ujarnya melalui keterangan tertulis, hari Jumat, 20 Februari 2026, dikutip dari Tempo.co.
Dilansir dari Tempo.co, menurut hasil investigasi awal yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, insiden ini bermula pada saat rombongan korban telah bersiap untuk berangkat menuju ke perusahaan yang berada di Tambun itu.
Melihat korban yang tidak kunjung turun dari kamarnya, salah seorang saksi yang memiliki inisial R pun mengajak petugas keamanan beserta dengan S, yang merupakan rekan korban, untuk mendatangi kamar korban. “Mereka kemudian mengetuk pintu tetapi tidak ada jawaban,” kata Agus, dalam laman Tempo.co.
Agus menyatakan bahwa dikarenakan kamar korban posisinya tengah terkunci dari dalam, pihak hotel pun kemudian berupaya untuk membukanya.
Pada saat setelah pintu berhasil dibuka, para saksi di lokasi kejadian mendapati tubuh korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang di tempat tidur.
“Petugas hotel mengecek pernapasan korban melalui hidung, namun tidak ada respons,” ucap Agus, dinukil dari Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, melihat kejadian tersebut, pihak hotel pun langsung memberikan laporan kepada pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Metro Gambir.
Dikabarkan bahwa usai dilakukan proses investigasi awal, jenazah korban pun dievakuasi dan dibawa menuju ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ketika berada di lokasi kejadian, pihak kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah barang pribadi milik korban, yakni sepatu, koper, power bank, telepon seluler, dompet, jam tangan, hingga paspor.






