Sebanyak Belasan Perempuan Asal Jawa Barat Diduga Telah Menjadi Korban TPPO di NTT

Terdapat sebanyak 13 orang perempuan asal Jawa Barat yang diduga jadi korban kasus TPPO di NTT. (Source: Ilustrasi/Istimewa via RRI.co.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Dilaporkan bahwa di Nusa Tenggara Timur atau NTT, terdapat sebanyak 13 orang perempuan yang berasal dari wilayah Jawa Barat yang diduga telah menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari total belasan perempuan yang menjadi korban kasus perdagangan orang ini, salah satu di antaranya merupakan anak-anak yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian setempat berhasil menetapkan dua orang tersangka dalam kasus TPPO ini. (Source: Ilustrasi/Freepik via Republika.co.id)

Sri Suparyati, selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah dikerahkan menuju ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi sejumlah korban tersebut.

Mengutip Tempo.co, Sri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari proses identifikasi awal, pihak kepolisian setempat berhasil menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

“Permohonan perlindungan telah diajukan untuk 13 korban. Bentuk perlindungan yang kami berikan meliputi pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga rehabilitasi sosial,” kata Sri melalui keterangan tertulis, hari Kamis, 26 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.

LPSK dikabarkan memiliki rencana untuk mengadakan pertemuan serta melakukan koordinasi bersama dengan Gubernur Jawa Barat agar dapat memastikan keberlanjutan proses hukum dan juga menjamin perlindungan maksimal bagi para korban.

“Korban berkomitmen memberikan keterangan sampai proses hukum berjalan. Karena itu, perlindungan menjadi sangat penting,” ucap Sri, dalam laman Tempo.co.

Sri menjelaskan bahwa di wilayah NTT, kasus TPPO telah menjadi tindak pidana paling tinggi kedua yang kerap terjadi.

Dinukil dari Tempo.co, ia menilai bahwa situasi ini sangat memprihatinkan, yang mana diperlukannya penanganan kasus secara serius dan penegakan hukum yang tegas.

“Harapannya, melalui penegakan hukum yang kuat, jaringan-jaringan ini bisa diputus sehingga tidak ada lagi korban berikutnya,” tuturnya, dikutip dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today