Perintah Prabowo untuk Menyelesaikan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Tuntaskan, Ungkap Penyebabnya!

Prabowo Subianto mengulangi komitmennya untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (Sumber Foto : Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
0 0
Read Time:3 Minute, 15 Second

Presiden Prabowo Subianto mengulangi komitmennya untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Ia bahkan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan jenis terorisme yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

Kepala Negara mengatakan bahwa penegak hukum harus bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku kriminal dan mengungkap orang-orang yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo dikutip dari rilis Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kamis (19/3/2026).

Ia menekankan bahwa pengusutan harus ditujukan kepada pihak intelektual yang diduga memerintahkan atau mendukung tindakan tersebut.

“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujar Prabowo.

Dia menyatakan bahwa negara tidak akan mengizinkan kekerasan terhadap warga negara, termasuk kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik mereka.

Selain itu, ini memastikan proses hukum berlangsung tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus keterlibatan aparat.

“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” kata Prabowo.

Ia menyatakan bahwa penegakan hukum adalah bagian dari upaya untuk mempertahankan reputasi Indonesia sebagai negara yang beradab.

“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tegas Prabowo.

Kronologi Korban

Seminggu sebelumnya, tepatnya Kamis (12/3/2026) malam, Andrie Yunus terbunuh akibat penyiraman air keras oleh individu tidak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Tindakan ini merupakan jenis terorisme yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia. (Sumber Foto : Kompas.com)

Ia mengalami luka bakar parah pada tangan, dada, mata, wajah, dan bagian tubuh lainnya sebagai akibat dari serangan tersebut.

Menurut Yoga Nara, Manajer Hukum dan Humas RSCM, area mata kanan Andrie Yunus mengalami kerusakan sel punca kornea sebesar 40%.

“Sebagai bagian dari penanganan, tim medis telah melakukan pemasangan membran amnion serta pemberian terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan,” ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/3/2026).

“Adapun kondisi terkini mata kanan pasien dalam keadaan stabil, dengan tingkat peradangan yang menunjukkan perbaikan,” lanjutnya.

Setelah itu, tanda-tanda pemulihan mulai muncul di sel punca kornea, meskipun proses epitelisasi—penyembuhan alami—masih diawasi.

Saat ini, kondisi Andrie masih dirawat oleh tim medis multidisipliner dan dia menerima perawatan komprehensif.

Empat Angkatan Darat Terduga Pelaku

Aparat telah menemukan bahwa empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam kasus tersebut selama proses penyelidikan.

Keempat pelaku yang diduga berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais TNI), menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Yusri Nuryanto.

“Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan bahwa empat anggota militer tersebut diberi nama Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, dan mereka berasal dari korps laut dan udara.

Keempatnya saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

Namun, militer masih menyelidiki alasan penyiraman air keras tersebut.

Permintaan untuk Tim Independen

Sebaliknya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menuntut pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk membentuk tim pencari fakta independen.

Koalisi berpendapat bahwa penyelidikan independen diperlukan karena diduga tindakan tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Selain itu, mereka meminta Komnas HAM segera melakukan pemeriksaan untuk mengevaluasi kemungkinan pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” demikian pernyataan resmi koalisi, Rabu.

Koalisi juga ingin lembaga independen memeriksa hasil penegak hukum, baik Polri maupun TNI, untuk memastikan proses hukum adil.

Motivasi untuk Peradilan Umum dan Pengungkapan Dalang

Untuk menjamin akuntabilitas, koalisi sipil juga mendorong agar para terduga pelaku diadili di peradilan umum daripada di peradilan militer.

Selain itu, mereka menegaskan bahwa pengusutan harus mengungkap aktor intelektual yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut, bukan hanya pelaku lapangan.

“Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum,” tegas Koalisi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today