Pada hari Senin, 6 April 2026, telah terjadi sebuah insiden penemuan benda yang bentuknya menyerupai torpedo di kawasan perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Ajun Komisaris Besar Agus Purwanta, selaku Kapolres Lombok Utara, mengungkapkan bahwa sebuah benda yang menyerupai torpedo itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang nelayan yang memiliki nama Arianto.

Dilansir dari Tempo.co, Agus menyampaikan bahwa Arianto mendapati sebuah benda berbentuk torpedo itu ketika tengah menjaring ikan di kawasan perairan yang berjarak sekitar 16 kilometer arah utara Gili Trawangan.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Gegana,” ujar Agus, hari Senin, 6 April 2026, dikutip dari Tempo.co.
Setibanya di lokasi, Tim Gegana Satuan Brimob Polda NTB dan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Lombok Utara langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat berlangsungnya proses penyelidikan, pihak kepolisian menggunakan sejumlah instrumen bantuan, seperti alat deteksi bahan peledak Kerber T beserta detektor radioaktif RIIDEye X. “Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi ancaman langsung,” kata Agus, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, ketika proses pemeriksaan berlangsung, pihak kepolisian mendapati adanya sebuah label bertuliskan “CSIC” serta tulisan aksara Cina di benda berbentuk torpedo itu.
“Langkah selanjutnya, kami mengamankan benda ini dan menyerahkannya kepada Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” ucap Agus, dinukil dari Tempo.co.
Agus menekankan bahwa insiden penemuan benda berbentuk torpedo ini telah ditangani oleh pihak kepolisian secara terukur dan melibatkan beberapa pihak terkait.






