Empat Pegawai KPK yang Diduga Meminta Uang ke Anggota DPR Ditangkap

(KPK) ditangkap oleh tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya Jakarta. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Pada Kamis, 9 April 2026, malam, empat orang yang diduga sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap oleh tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya Jakarta.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Budi mengatakan bahwa tim gabungan juga mendapatkan barang bukti senilai 17.400 USD selama kegiatan tersebut.

Dia menyatakan bahwa tim gabungan menemukan cara para pelaku mengaku sebagai perwakilan Pimpinan KPK, yang ditugaskan untuk meminta uang kepada anggota DPR.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujarnya.

Tim gabungan juga mendapatkan barang bukti senilai 17.400 USD selama kegiatan tersebut. (Sumber Foto : Dok SindoNews)

Selain itu, keempat pelaku menyatakan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mengatur penanganan perkara di KPK.

Menurut Budi, orang yang ditahan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” tuturnya.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, serta meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, tidak masuk akal jika ada pihak yang menjanjikan dapat “mengurus” suatu kasus yang ditangani oleh KPK.

“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” tuturnya.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa CPA tidak mendirikan cabang atau perwakilan khusus di daerah-daerah. Situs web resmi KPK adalah www.kpk.go.id.

Dia menyatakan bahwa alat sosialisasi antikorupsi terdiri dari buku, poster, dan brosur yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan dibagikan kepada kelompok yang membutuhkan secara gratis atau tanpa biaya.

Dengan demikian, KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan unsur-unsur masyarakat lainnya untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap individu yang berpura-pura sebagai pegawai KPK yang melakukan tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, atau yang mengaku memiliki otoritas untuk mengatur kasus di KPK.

Selain itu, KPK mengimbau masyarakat agar segera melaporkan modus operandi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum lokal mereka atau kepada KPK melalui call center 198. Ini akan memungkinkan tindakan segera diambil.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today