Akibat didapati tengah memiliki narkotika berupa sabu seberat lebih dari 2 kg beserta ekstasi sebanyak ribuan pil, seorang guru dibekuk oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku yang memiliki inisial AS (39) itu berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian pada hari Jumat, 3 April 2026 lalu, ketika posisinya tengah berada di area Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Medan Tuntungan, Deli Serdang.

Komisaris Besar Andy Arisandi, selaku Direktur Reserse Narkoba atau Dirresnarkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pembongkaran kasus peredaran narkotika berjenis sabu dan ekstasi ini diawali pada saat adanya laporan yang diberikan oleh masyarakat setempat.
Dilansir dari Tempo.co, menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi dan melaksanakan sejumlah proses investigasi.
“Petugas melakukan teknik pembelian terselubung, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” kata Andy melalui keterangan tertulis, hari Selasa, 14 April 2026, dikutip dari Tempo.co.
Ketika proses pembekukan berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati sejumlah barang bukti yang diperoleh dari rumah tersangka, meliputi sabu sebanyak 1.014,7 gram yang dibungkus ke dalam plastik klip, serta satu paket yang beratnya mencapai 1.096,6 gram.
Kemudian, pihak kepolisian juga berhasil menemukan adanya sejumlah pil berwarna hijau yang diduga merupakan ekstasi dengan jumlah yang mencapai hingga 2.000 butir.
Selain itu, berbagai macam peralatan yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengedarkan narkotika, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, satu unit telepon genggam hingga sepeda motor, juga telah disita oleh pihak kepolisian.
Mengutip Tempo.co, berdasarkan pemeriksaan awal yang telah dilakukan, tersangka mengaku bahwa ia mendapatkan sejumlah narkotika tersebut dari salah seorang pria yang memiliki inisial R.
Dilaporkan bahwa saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian telah dibawa menuju ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.
Pihak kepolisian dikabarkan masih melakukan perburuan terhadap jaringan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika ini.







