Baru-baru ini, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC Kementerian Keuangan menjelaskan cara aktivitas penyelundupan narkoba masuk ke wilayah Indonesia.
“Pantai Timur Sumatera tetap merupakan jalur utama masuknya narkotika dari luar,” kata Syarif Hidayat, selaku Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, hari Selasa, 19 Mei 2026, dilansir dari Tempo.co.

Dilaporkan bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera memiliki posisi yang mengarah ke area Selat Malaka serta Laut Cina Selatan.
Mengutip Tempo.co, kawasan Pantai Timur Sumatera diketahui membentang dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi hingga ke wilayah Sumatera Selatan.
Dikabarkan bahwa aktivitas penyelundupan narkoba yang paling banyak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut yakni sabu. “Ada 36 kasus sabu yang diselundupkan lewat laut,” ujar Syarif, dalam laman Tempo.co.
Syarif mengungkapkan bahwa selain lewat jalur laut, banyak juga narkoba yang masuk ke dalam wilayah Indonesia dengan menggunakan jalur udara.
Berdasarkan data yang telah dicatat oleh pihaknya hingga periode bulan Mei 2026, Syarif menyatakan bahwa terdapat 341 kasus penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia menggunakan jalur udara.
Dinukil dari Tempo.co, Syarif juga melaporkan ada 159 kasus narkoba yang dikirimkan lewat layanan ekspedisi, serta 79 kasus penyelundupan lewat jalur darat.
“Mengenai sumbernya, untuk narkoba di luar ganja tetap dari luar negeri. Sementara ganja, kebanyakan berasal dari Aceh,” ujar Syarif, dikutip dari Tempo.co.
Menurut data per tanggal 17 Mei 2026 lalu, ada 615 kasus penyelundupan narkoba yang berhasil dibongkar oleh pihak DJBC bekerja sama dengan BNN serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang mana dalam penindakan sejumlah kasus tersebut, didapati barang bukti narkoba dengan jumlah seberat 3,4 ton.





