Pada hari Rabu, 16 April 2025, Marco Rubio, selaku Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, menyambut langsung kedatangan Sugiono, selaku Menteri Luar Negeri RI, di Washington D.C., Amerika Serikat.
Dilaporkan bahwa dalam pertemuan tersebut, kedua menlu mendiskusikan sejumlah topik, termasuk di antaranya adalah kerja sama pertahanan dan keamanan, serta isu terkait tarif impor AS.
Berdasarkan sebuah keterangan yang dirilis pada hari Kamis, 17 April 2025, Tammy Bruce, selaku Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, mengatakan bahwa Sugiono bersama dengan Rubio menekankan pentingnya Kemitraan Strategis Komprehensif antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Dilansir dari tempo.co, Bruce juga menyampaikan terkait kesepakatan yang dilakukan oleh kedua negara untuk memajukan Indo-Pasifik yang bebas serta terbuka.
“Keduanya membahas upaya untuk memperdalam kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, termasuk langkah-langkah untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut Cina Selatan sesuai dengan hukum internasional,” kata Bruce, dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, dikutip dari tempo.co.
Bruce mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, kedua menlu juga membicarakan terkait tarif timbal balik AS terhadap Indonesia.
Bruce menyatakan, Rubio menyambut dengan baik upaya yang dilakukan Indonesia dalam melakukan reformasi ekonomi untuk menuju hubungan dagang yang adil serta seimbang.
Selain itu, Bruce juga menjelaskan bahwa Rubio mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Sugiono atas upaya Indonesia dalam memberikan fasilitas terhadap pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang telah dideportasi dari Amerika Serikat.
“Menlu Rubio dan Menlu Sugiono menggarisbawahi pentingnya untuk terus memajukan kemitraan antara kedua negara,” ujar Bruce, dalam laman tempo.co.
Dikabarkan bahwa dalam kunjungan yang tengah dilakukannya itu, Sugiono mendorong penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia bersama AS, yang di mana salah satunya mengenai rantai pasok, dengan cara memberikan undangan kepada investor AS agar dapat melakukan investasi di sektor mineral kritis, seperti nikel, maupun sektor-sektor penting lain.
“Pemerintah Indonesia telah banyak melakukan langkah-langkah deregulasi untuk mempermudah dan menciptakan situasi kondusif bagi investor asing”, tutur Sugiono, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, dilansir dari tempo.co.






