Dikabarkan bahwa lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah ditunjuk untuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Cahya H. Harefa, selaku Sekretaris Jenderal KPK, mengungkapkan bahwa penempatan ini adalah upaya yang dilakukan oleh KPK untuk memperkuat efektivitas dalam pemberantasan korupsi secara holistik.
“KPK juga berupaya mendorong perbaikan tata kelola, pembangunan ekonomi daerah, dan menjadi teladan kepemimpinan yang berintegritas di daerah,” ucap Cahya dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 Juni 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Cahya menyatakan bahwa lima pegawai KPK yang telah ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai pj kepala daerah tersebut juga merupakan langkah dalam mewujudkan pemimpin yang bersih dari tindakan korupsi.
Cahya menyebut bahwa penugasan dari kelima pegawai KPK itu sudah tercantum di dalam Undang-Undang tentang KPK.
“Langkah ini bukan sekadar mandat administratif, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepemimpinan yang bersih, berintegritas, dan membawa semangat antikorupsi hingga ke level paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya, dilansir dari tempo.co.
Cahya memberikan klaim bahwa penempatan terhadap anggota KPK ini sudah melewati sejumlah mekanisme yang sah dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Cahya menyampaikan, KPK telah memperoleh kepercayaan dari Kemendagri dalam melakukan penempatan terhadap lima pegawainya untuk menjadi penjabat dikarenakan setelah pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, sejumlah daerah itu belum mempunyai pemimpin.
Secara rinci, lima pegawai KPK yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah itu di antaranya:
- Yonathan Demme Tangdilintin, selaku Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ditunjuk sebagai Pj Bupati Mimika, Papua Tengah.
- Edi Suryanto, selaku Direktur Korsup Wilayah IV ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
- Budi Waluya, selaku Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.
- Isnaini, selaku Kepala Biro Keuangan KPK ditunjuk sebagai Pj Bupati Bangka, Bangka Belitung;
- Herda Helmijaya, selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dan Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah.





