PKS Mendukung RUU Perampasan Aset yang Disahkan DPR

PKS telah mendukung penuh penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (Sumber Foto : Shela Oktavia)
0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

PKS telah mendukung penuh penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Seluruh legislator PKS di pusat siap mendukung penuntasan RUU Perampasan Aset,” ujar Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Muzzammil mengirimkan ini sebagai tanggapan atas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi.

PKS berpendapat bahwa anggota legislatif harus mendukung komitmen Prabowo ini.

“Visi Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi harus disambut dan dijawab dengan komitmen pada legislator di DPR untuk mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Muzzammil lagi.

Ia juga berterima kasih atas upaya pemerintah yang telah dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara hingga Rp300 triliun melalui penuntasan kasus korupsi.

DPR akan memulai

Menurut Menteri Hukum (Menkum) Andi Agtas, RUU Perampasan Aset yang saat ini menjadi inisiatif pemerintah belum selesai dibahas, DPR akan mengambil alih pembahasan awalnya.

PKS berpendapat bahwa anggota legislatif harus mendukung komitmen Prabowo ini. (Sumber Foto : Kompas.com)

“Tapi kalau DPR yang ambil alih, maka bagus dong, berarti DPR sudah berkeinginan untuk menyelesaikan itu,” ucap Supratman melansir Antara, Selasa (5/8/2025) lalu.

Ia menyatakan bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 telah mencakup RUU Perampasan Aset.

Akibatnya, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil evaluasi prolegnas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today