Terkait Isu Dugaan Ompreng MBG Memiliki Kandungan Minyak Babi, BGN Berikan Tanggapannya

Dalam kasus dugaan ompreng MBG yang memiliki kandungan minyak babi, BGN berikan tanggapannya. (Source: Ilustrasi/Istimewa via Law-justice.co)
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

Perihal isu mengenai dugaan ompreng (tempat lauk pauk serta nasi) untuk program makan bergizi gratis atau MBG yang memiliki kandungan minyak babi, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapannya.

Dadan Hindayana, selaku Kepala BGN, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran akan isu tersebut.

“Kami sedang pelajari,” ujar Dadan dalam pesan tertulis, hari Rabu, 27 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.co.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait kebenaran isu tersebut. (Source: Ilustrasi/Dutatv.com/IG BGN)

Dadan mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terkait dugaan ompreng yang diimpor dari Chaosan, China tersebut masih dilakukan oleh pihaknya.

Dilansir dari Tempo.co, Dadan menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah melakukan pengadaan ompreng yang bakal digunakan dalam pelaksanaan program MBG. “BGN kan belum pernah mengadakan,” ucapnya dikutip dari Antara, dalam laman Tempo.co.

Dikabarkan bahwa beberapa waktu lalu, sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial mengenai laporan yang dikeluarkan Indonesia Business Post ketika tengah melakukan penyelidikan di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang di mana wilayah tersebut diduga menjadi importir ompreng dalam program MBG di Indonesia.

Mengutip Tempo.co, tim Indonesia Business Post memberikan laporan terkait ditemukan adanya 30 hingga 40 pabrik yang melakukan produksi ompreng makanan untuk didistribusikan ke pasar global, meliputi salah satunya diduga adalah program MBG di Indonesia.

Berdasarkan klaim di dalam laporan itu, terdapat penemuan dugaan tindakan pemalsuan label “Made in Indonesia” serta logo SNI yang tercantum pada ompreng tersebut, yang di mana sebenarnya merupakan produksi dari China, serta penggunaan ompreng dengan tipe 201 yang diduga memiliki kandungan tinggi mangan, sebuah logam dengan warna putih keabu-abuan, yang tidak cocok untuk makanan asam.

Kemudian, di dalam laporan tersebut juga didapati indikasi adanya pemakaian minyak babi atau lard yang digunakan dalam ompreng itu.

Diketahui bahwa Badan Standardisasi Nasional atau BSN sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penetapan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 terkait wadah bersekat (food tray) yang terbuat dari baja tahan karat untuk makanan agar dapat menunjang Program MBG.

“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo, dilansir dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today