Sepasang Wisatawan di Italia Didenda dan Diusir Akibat Berenang di Grand Canal

Terdapat berbagai macam cara yang dilakukan oleh sejumlah negara di dunia demi menjaga serta melestarikan situs-situs bersejarah ataupun tempat wisata. (Source: Ilustrasi/Unsplash.com/Tomasz Zielonka)
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Terdapat berbagai macam cara yang dilakukan oleh sejumlah negara di dunia demi menjaga serta melestarikan situs-situs bersejarah ataupun tempat wisata yang dimiliki oleh masing-masing wilayah.

Dari berbagai macam cara tersebut, salah satu di antaranya adalah dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang wajib untuk dipatuhi ketika berkunjung ke sebuah destinasi wisata ataupun situs besejarah.

Salah satu cara di antaranya adalah dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang wajib untuk dipatuhi. (Source: Ilustrasi/Unsplash.com/Janet Henderson)

Pada saat sebelum berkunjung ke sebuah destinasi wisata, ada baiknya para wisatawan untuk mengetahui terlebih dahulu terkait peraturan-peraturan yang diberlakukan di wilayah tersebut.

Mengutip Tempo.co, akibat berenang di Grand Canal, Venesia, Italia, pihak berwenang setempat mengamankan dua orang turis setelah mendapat laporan dari pendayung gondola yang berada di lokasi kejadian.

Pada saat setelah ditangkap oleh pihak berwenang, kedua turis tersebut langsung dikenakan denda serta diusir dari kota itu.

Dikabarkan bahwa kedua turis itu merupakan seorang pria berusia 35 tahun yang berasal dari Inggris serta kekasihnya yang berusia 25 tahun asal Rumania.

Insiden itu diketahui terjadi pada hari Kamis, 11 September 2025, ketika sepasang turis tersebut tengah berenang di dekat jembatan Accademia yang berada di dekat Lapangan Santo Markus sebelum arah menuju ke kios Rio San Vidal.

Kemudian, aksi yang dilakukan oleh sepasang turis itu disaksikan oleh sejumlah pendayung gondola yang tengah berada di kios dan langsung melaporkannya kepada polisi setempat.

Dilansir dari Tempo.co, pihak berwenang mengungkapkan bahwa peristiwa ini bukan yang pertama ketika ada wisatawan yang berenang di Grand Canal.

Gianni Franzoi, selaku Wakil Komandan Kepolisian Venesia, menyatakan bahwa di tahun ini, terdapat sekitar 1.136 surat perintah pengusiran untuk kasus penghinaan serta perilaku tidak beradab.

Sementara, pada tahun 2024, hanya terdapat tujuh perintah pengusiran yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk kasus para pengunjung yang menyelam serta berenang di Grand Canal, dan di tahun 2023 hanya ada 14 surat yang keluar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today