Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pemanggilan Ria Norsan diikuti oleh penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.
Namun, penyidik terlebih dahulu akan menyelidiki hasil penggeledahan.
“Kemudian, rumah Pak Gub (Gubernur Kalbar Ria Norsan) sudah digeledah. Betul. Sudah dilakukan penggeledahan. Kapan akan dipanggil? Ini nanti kita pelajari dulu hasil penggeledahannya,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Asep, materi yang akan diserahkan kepada Gubernur Kalbar untuk dikonfirmasi adalah hasil penelitian tambahan.
“Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan, ya, terkait apa saja yang akan kita tanyakan kepada Pak Gubernur,” ujar dia.
Rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, dan rumah pribadi dan dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sebelumnya diselidiki oleh KPK, yang menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara perinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” sambungnya.
Budi menyatakan bahwa KPK masih memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalbar terkait kasus ini.
Dia menyatakan bahwa keterangan saksi akan membantu KPK dalam penyidikan kasus ini.
“KPK juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar yang terus mendukung penuntasan perkara ini. Terlebih pembangunan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” ucap dia.
Tiga tersangka telah ditetapkan oleh KPK atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Identitas tiga tersangka tersebut belum diungkapkan oleh KPK.
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).






