Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa dia akan membuat sistem penghargaan untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berprestasi dan berintegritas.
Kebijakan ini akan diterapkan jika rasio pajak Indonesia dapat mencapai 12% dalam satu tahun ke depan. Saat ini, rasio pajak nasional masih di sekitar 10%.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, bersih, dan transparan.
“Target saya adalah ke depan yang enggak main-main supaya ada fair treatment untuk pekerjaan yang pajak. Dalam pengertian, kalau bagus dikasih penghargaan dan enggak diganggu,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Kontan.co.id.
Purbaya menyatakan bahwa sistem penghargaan aparatur pajak belum berjalan dengan baik selama ini.
Akibatnya, pemerintah akan memperkuat sistem penghargaan dan sanksi untuk memberikan penghargaan kepada karyawan yang bekerja dengan baik dan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.
“Sekarang kan tax ratio sekitar 10 persen. Kalau bisa masuk 12 persen dalam waktu setahun, nanti kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” kata Purbaya.
Purbaya tidak hanya berbicara tentang penghargaan, tetapi dia juga menegaskan komitmennya untuk terus menghilangkan praktik yang tidak etis di sektor pajak dan bea cukai.
Ia menyatakan bahwa perbaikan akan difokuskan pada masa depan sambil mempertimbangkan temuan baru.

“Ke depan kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik. Saya enggak akan lihat ke belakang, tapi kalau dari sini ke depan masih ada macam-macam lagi, saya akan perhatikan juga,” tegasnya.
Purbaya berharap perubahan pola pelatihan ini akan meningkatkan semangat pegawai pajak untuk mengikuti kebijakan Kementerian Keuangan.
“Saya yakin dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, harusnya ke depan mereka akan align, akan menyesuaikan perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru,” ujarnya.
Ia menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mengimbangi ketegasan dan keadilan. Pelanggar disiplin akan ditindak tanpa kompromi, sementara pegawai yang berprestasi akan diberi penghargaan.
“Kalau ada macam-macam ya enggak ada ampun. Tapi di saat yang bersamaan juga jangan ada penyelewengan-penyelewengan, jangan ada penyimpangan-penyimpangan dari mereka,” tandas Purbaya.






