Rumah Sakit Tipe A Akan Dibangun oleh Pramono Anung di Lahan Sumber Waras, KPK Mengawasi

Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menerima Pramono di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (16/10/2025), Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan hal tersebut.

“Dengan kondisi tersebut, Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A,” kata Bahtiar, Kamis.

Bahatiar menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti usulan Pramono karena penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras telah dihentikan sejak tahun 2023.

Dia menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan karena kekurangan bukti tindak pidana korupsi.

“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan, sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut,” ujar Bahtiar.

Bahatiar menyatakan bahwa KPK akan mendampingi segala kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan di RS tersebut.

“Kami dari KPK, terutama dari Deputi Koordinasi dan Supervisi, akan terus memberikan pendampingan dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” ucap dia.

Sebelum pertemuan dengan Pimpinan KPK, Pramono membahas masalah lahan di RS Sumber Waras yang sudah lama terbengkalai.

Kasus tersebut dihentikan karena kekurangan bukti tindak pidana korupsi. (Sumber Foto : medx.co.id)

“Dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai dari tahun 2014,” kata Pramono di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Pemprov Jakarta telah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai lahan di RS Sumber Waras, kata Prabono. Menurutnya, untuk memungkinkan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan RS, konsultasi dengan KPK saat ini diperlukan.

“Karena memang sekarang ini NJOP-nya sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014, sehingga dengan demikian kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” ujar dia.

Pramono mengatakan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” kata Pramono.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today