Lima orang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara dari tahun 2021-2026.
Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam hal ini ada paling tidak ada 2 alat bukti, kami menetapkan 5 orang tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026).
Mereka terdiri dari DWB sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS sebagai Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), ASB sebagai Tim Penilai, ABD sebagai Konsultan Pajak, dan EY sebagai Staf PT WP.
KPK kemudian menahan para tersangka selama 20 hari pertama, dari 11 hingga 30 Januari 2026, kata Asep.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Asep.
Sebagai pihak pemberi, ABD dan EY dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, terhadap DWB, AGS, dan ASB sebagai pihak penerima, diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
OTT di bagian utara Jakarta
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).

“Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dari delapan orang tersebut, empat di antaranya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sementara empat pihak swasta lainnya, termasuk pihak perusahaan tambang,
Pengurangan pajak di sektor pertambangan adalah metode yang digunakan.
“Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya,” jelas Budi, Sabtu malam.






