Bareskrim Meminta Masyarakat Melaporkan Tambang Ilegal di Sumbar

masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam melaporkan jika mereka menemukan aktivitas penambangan ilegal. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:2 Minute, 28 Second

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meminta masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam melaporkan jika mereka menemukan aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat.

Di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026), Brigjen Mohammad Irhamni, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, menyampaikan permintaan itu.

“Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” kata Irhamni, Senin siang.

Irhamni menyatakan bahwa Bareskrim Polri menawarkan layanan pengaduan melalui hotline, nomornya telah diumumkan kepada publik.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus tambang ilegal, kontrol sosial menggunakan informasi dari masyarakat, termasuk media.

“Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami,” ujar dia.

Andre Rosiade, di sisi lain, mengatakan bahwa upaya bekerja sama dengan Bareskrim Polri dilakukan untuk membantu menyelesaikan kasus tambang liar yang marak di Sumatera Barat.

Ia menyatakan bahwa masalah tambang ilegal ada di banyak daerah, termasuk Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok Selatan.

Bareskrim Polri menawarkan layanan pengaduan melalui hotline, nomornya telah diumumkan kepada publik. (Sumber Foto : Antara)

Selatan, serta sejumlah wilayah lainnya. “Kami membicarakan untuk penyelesaian kasus tambang liar yang ada di Sumatera Barat ya. Bukan hanya bicara Pasaman, tapi juga bicara Pasaman Barat, Sijunjung, dan juga Solok Selatan, dan wilayah Sumatera Barat yang lain yang banyak memiliki tambang liar Sumatera Barat,” ujar Andre.

“Kami membicarakan untuk penyelesaian kasus tambang liar yang ada di Sumatera Barat ya. Bukan hanya bicara Pasaman, tapi juga bicara Pasaman Barat, Sijunjung, dan juga Solok Selatan, dan wilayah Sumatera Barat yang lain yang banyak memiliki tambang liar Sumatera Barat,” ujar Andre.

Andre menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah setuju untuk mengambil tindakan tegas dengan menurunkan tim ke Sumatera Barat sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pak Wakabareskrim dan juga Pak Direktur Tipidter, sudah sepakat. Beliau sudah mengirimkan tim ke Sumatera Barat untuk bekerja segera melakukan penegakan hukum dan menangkap seluruh pelaku tambang ilegal dan liar yang ada di Sumatera Barat,” terang politikus Partai Gerindra ini.

Sebelum ini, dilaporkan bahwa Andre tiba di Bareskrim untuk bekerja sama mengenai kasus penambangan ilegal yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Barat.

Andre menyatakan bahwa kasus tambang ilegal muncul setelah penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman.

Kasus Nenek Saudah hanyalah “puncak gunung es” dari masalah tambang ilegal yang telah berlangsung sejak lama dan meluas di banyak wilayah Sumatera Barat.

“Jadi kasus Nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu,” kata Andre, Senin pagi.

“Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain,” tambah dia.

Andre mengatakan bahwa masyarakat sudah tahu tentang praktik tambang ilegal tersebut.

Penambangan liar bahkan menggunakan alat berat besar di sungai dan area terbuka.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today