Agar terus meningkatkan standar kualitasnya, Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan Hindayana, kepala BGN, SPPG akan diakreditasi dan disertifikasi pada 2026.
“Di tahun 2026, kami juga akan lakukan akreditasi dan sertifikasi sehingga kualitas layanan SPPG akan kami nilai,” jelas Dadan dilansir dari Kompas.com, Senin (19/1/2026).
Dadan menyatakan bahwa pada titik tertentu, SPPG akan memiliki klasifikasi yang disesuaikan dengan kualitas penyajian MBG.
Diharapkan penilaian ini membantu setiap SPPG meningkatkan kualitas gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.
“Kami harapkan semua SPPG ada di kategori ‘Unggul’, minimal ‘Sangat Baik’. Jadi yang nanti SPPG-nya biasa-biasa saja, kami dorong untuk jauh lebih baik dibanding tahun 2025,” ucapnya.
Sebelum ini, Dadan menyatakan bahwa sertifikasi akreditasi akan dilakukan dengan bantuan Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Kami akan bekerja sama dan sekarang sedang bekerja sama dengan KAN untuk menyusun kriteria-kriteria sertifikasi akreditasi. Dan itu akan menentukan juga berapa insentif yang layak diterima,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
SPPG dikategorikan sebagai unggul, baik sekali, dan baik.
Untuk mendapatkan sertifikasi dan akreditasi ini, SPPG akan diaudit oleh lembaga independen.
“Dengan hasil audit, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra yang kualitasnya baik pasti akan beda dengan yang cukup atau baik sekali. Kan dibedakan dari situ. Jadi nanti hasilnya mungkin ada unggul, ada baik sekali, dan baik,” jelas Dadan.





