Sebelumnya, pada hari Minggu, 8 Februari 2026, telah terjadi insiden penemuan mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan di aliran Sungai Cipulus, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Saat ini, insiden penemuan mayat bayi tersebut tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Bayongbong di Kabupaten Garut.

Ajun Komisaris Gopar Suryadi Mulya, selaku Kapolsek Bayongbong, memberikan konfirmasi terkait insiden penemuan mayat bayi tersebut.
Mengutip Tempo.co, mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang petani yang berasal dari Kampung Nagaracinta bernama Alit Rasmana (17) pada sekitar pukul 11.00 WIB.
Saksi menyampaikan bahwa insiden penemuan mayat bayi itu bermula ketika ia tengah dalam perjalanan menuju ke ladang.
Kemudian, pada saat melewati area Sungai Cipulus, ia menemukan adanya sesosok mayat bayi yang posisinya tengah tersangkut pada ranting pohon yang merambat ke arah aliran sungai.
“Mayat bayi tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap,” kata Gopar dalam keterangan tertulis, hari Senin, 9 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Mendapati penemuan mayat bayi tersebut, saksi pun langsung melaporkannya kepada warga sekitar, yang kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Polsek Bayongbong, Pemerintah Desa Cintanagara, hingga Tim Inafis Polres Garut.
Dinukil dari Tempo.co, mayat bayi itu dikabarkan berhasil dievakuasi menuju ke Puskesmas Bayongbong serta dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet, Garut, untuk dilakukan sejumlah proses pemeriksaan medis.
Dilaporkan bahwa sampai dengan saat ini, pihak Polres Garut masih melakukan proses investigasi untuk mengetahui penyebab kematian yang telah menimpa bayi tersebut.





