Akibat Danai Kelompok Teroris, Sebanyak 230 Orang Telah Dibekuk BNPT

Sejak periode 2023-2025, terdapat sebanyak 230 orang yang dibekuk BNPT akibat mendanai kelompok teroris. (Source: Ilustrasi/Shutterstock via Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 23 Second

Dilaporkan bahwa sejak periode 2023 hingga 2025, terdapat sebanyak 230 orang yang dibekuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT akibat telah mendanai kelompok teroris.

Kemudian, terdapat 362 orang yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan terorisme, yang sebagian besar terafiliasi oleh kelompok ISIS, telah menjalani proses persidangan.

BNPT mengklaim bahwa pihaknya berhasil melakukan pencegahan terhadap 27 serangan teroris. (Source: Ilustrasi/Koranjuri.com)

“Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris,” kata Direktur Penindakan BNPT Brigadir Jenderal Mochamad Rosidi melalui keterangan tertulis, hari Jumat, 13 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.

Mengutip Tempo.co, BNPT juga telah mengklaim bahwa pihaknya berhasil melakukan pencegahan terhadap 27 serangan teroris.

Dalam sejumlah aktivitas terorisme yang berhasil dibongkar di Indonesia, Rosidi mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 11 orang wanita yang ikut terlibat.

“Peran-peran wanita dalam kegiatan terorisme meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana, serta mengkoordinir komunikasi para kelompok teroris,” kata dia, dalam laman Tempo.co.

Berdasarkan laporan yang telah dikeluarkan oleh pihak BNPT, dikabarkan bahwa terdapat sebanyak 137 pelaku aktif yang telah menyalahgunakan platform digital untuk kepentingan aktivitas terorisme.

Lalu, terdapat 32 pelaku yang telah terkena paparan aktivitas terorisme secara online atau daring dan bergabung ke dalam jaringan teroris.

Selain itu, terdapat juga sebanyak 17 pelaku yang telah melaksanakan sejumlah kegiatan terorisme di platform digital yang tidak terlibat secara langsung dengan jaringan teroris.

Dinukil dari Tempo.co, Rosidi menjelaskan bahwa saat ini penyalahgunaan platform digital yang kerap dilakukan oleh para teroris telah mengalami berbagai perkembangan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya.

“Dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp 5 miliar,” kata Rosidi, dikutip dari Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today