Bagian Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi rumor di media sosial bahwa BGN akan membagikan paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sahur.
“Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks,” ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, BGN akan terus membagikan MBG.

Tidak ada cara untuk membagi makanan saat sahur dalam ketentuan ini.
Nanik menyatakan bahwa selama bulan Ramadhan, distribusi MBG hanya dilakukan pada hari Senin dan Kamis, dan tidak dilakukan setiap hari atau dini hari.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadhan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, dan pengiriman melalui titik serah terima terjadwal.
Untuk sekolah berasrama dan pesantren, makanan disiapkan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Pada awal Ramadhan, yakni 18–22 Februari 2026, memang tidak dilakukan pendistribusian MBG,” ucapnya.
Distribusi akan kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dan akan tetap melayani dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis.
Untuk daerah di mana mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan sehat yang dapat dikonsumsi secara bertahap atau saat berbuka puasa.
SPPG membuat dan mengemas paket tersebut dengan mematuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan.
“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam Surat Edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” ujar Nanik.






