Dikabarkan bahwa telah terjadi insiden pembacokan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim atau UIN Suska, Riau, terhadap salah satu mahasiswi yang juga teman satu kampusnya.
Pelaku yang memiliki inisial R (21), diketahui telah membacok teman satu kampusnya berinisial F (23) hingga mengakibatkannya mengalami sejumlah luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Mengutip Tempo.co, insiden ini berlangsung di gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska, yang mana saat itu korban sedang menunggu antrean untuk melaksanakan seminar proposal.
“Telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Kampus UIN Suska,” kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangannya, hari Kamis, 26 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Pandra menyampaikan bahwa pelaku memang sudah memiliki niat untuk membacok korban dengan menggunakan sebuah senjata tajam.
“Langsung menghampiri korban dan mengakibatkan adanya luka-luka,” kata Pandra, dalam laman Tempo.co.
Pandra menyatakan bahwa motif dalam insiden pembacokan ini diduga akibat permasalahan asmara, yang mana R ingin agar hubungannya dengan F menjadi lebih dekat, sementara korban tidak menginginkannya.
Dinukil dari Tempo.co, dilaporkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di dalam Polsek Binawidya.
“Sudah diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469, yang sudah jelas-jelas hukumannya 12 tahun penjara,” tuturnya, dikutip dari Tempo.co.





