Baru-baru ini, terdapat sebuah cuplikan video yang tengah ramai dan menjadi perbincangan warganet di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan asal Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bermoduskan pengantin pesanan.
Dalam cuplikan video tersebut, korban yang memiliki inisial V mengklaim bahwa dirinya tengah berada di Cina, yang mana ia meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi, selaku Gubernur Jawa Barat, untuk dipulangkan kembali menuju ke Indonesia.

Mengutip Tempo.co, V mengaku bahwa ia telah menjadi korban TPPO yang diduga turut melibatkan warga negara Indonesia lainnya.
Novi Hendrianto, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memperoleh dua laporan terkait kasus yang sama.
“Untuk mengungkap kasus tersebut, kami melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri,” ujar Novi, hari Sabtu, 28 Februari 2026, dilansir dari Tempo.co.
Dikabarkan bahwa kasus TPPO pengantin pesanan ini merupakan sebuah modus baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam kasus ini, Novi menduga bahwa korban diberangkatkan menuju ke luar negeri dengan menggunakan cara yang ilegal.
Hal tersebut dikarenakan kepala desa di wilayah tempat tinggal korban tidak mengetahui informasi perihal keberangkatannya.
Dinukil dari Tempo.co, kemudian pelaku diduga juga telah mendatangi korban secara langsung ke kediamannya dan bertemu dengan pihak kelurga untuk menjanjikan pekerjaan di luar negeri.
Novi telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar dapat menempuhnya dengan melalui jalur resmi. “Bisa melalui lembaga-lembaga yang jelas dan terdaftar di negara,” ujarnya, dalam laman Tempo.co.






