Sampai dengan hari Senin, 16 Maret 2026, setidaknya terdapat 17 kecelakaan lalu lintas yang telah dicatat oleh pihak kepolisian di sejumlah jalur mudik yang terletak di wilayah Sumatera Selatan.
Dari total 17 kecelakaan lalu lintas tersebut, sejumlah korban di antaranya terdiri dari tiga orang meninggal, tujuh luka berat, serta 18 luka ringan.

Mengutip Tempo.co, akibat sejumlah kecelakaan lalu lintas itu, total kerugian material yang dialami diestimasikan mencapai hingga sebesar Rp 579,5 juta.
Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, selaku Kepala Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut saat ini tengah menjadi perhatian serius untuk sejumlah personel kepolisian yang terlibat dalam pengamanan arus mudik Lebaran 2026.
“Saya meminta seluruh kapolres dan satuan tugas meningkatkan patroli di jalur rawan kecelakaan serta memastikan pengamanan jalur mudik berjalan maksimal,” kata Sandi, hari Senin, 16 Maret 2026, dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, Sandi juga tengah melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga atau lebih yang bisa menimbulkan potensi mengganggu kelancaran arus mudik di wilayah Sumatera Selatan.
Dinukil dari Tempo.co, Sandi menyampaikan bahwa seluruh kendaraan angkutan besar wajib mematuhi aturan pembatasan operasional yang diberlakukan selama berlangsungnya periode arus mudik serta arus balik Lebaran 2026.
“Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan pemudik serta mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalur utama,” katanya, dalam laman Tempo.co.






