Pada hari Senin, 23 Maret 2026, telah terjadi sebuah insiden penemuan mayat bayi yang berlokasi di kawasan perkebunan warga di Desa Pengkol, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Saat ini, kasus penemuan mayat bayi di wilayah tersebut tengah diinvestigasi oleh tim Inafis Polres Wonogiri yang bekerja sama dengan pihak Polsek Jatiroto.

Dilansir dari Tempo.co, Ajun Komisaris Anom Prabowo, selaku Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Wonogiri, mengungkapkan bahwa kasus penemuan mayat bayi ini awalnya diketahui berdasarkan laporan yang diberikan oleh masyarakat setempat.
“Petugas langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP,” ujar Anom, hari Senin, 23 Maret 2026, dikutip dari Tempo.co.
Mayat bayi tersebut awalnya ditemukan oleh salah seorang warga yang bernama Marsi (46) pada hari Senin pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, Marsi hendak pergi membuang sampah di kebun milik salah seorang warga, yang mana setibanya di sana ia mencium adanya aroma tidak sedap.
Kemudian, ia pun langsung mencari tahu sumber bau tersebut dan mendapati adanya sebuah bungkusan kain putih yang dilapisi oleh plastik.
Khawatir dengan bungkus mencurigakan itu, Marsi kemudian berinisiatif untuk memanggil salah seorang warga lainnya, yakni Sularto (48).
Dikabarkan bahwa keduanya pun berupaya untuk membuka bungkusan tersebut dengan menggunakan sebuah batang kayu.
Terkejutnya mereka ketika mengetahui bahwa isi di dalam bungkusan tersebut yaitu mayat bayi yang usianya sekitar tujuh bulan.
Mendapati adanya laporan terkait penemuan mayat bayi tersebut, pihak kepolisian langsung berangkat menuju ke lokasi kejadian dan memasang garis pengaman.
“Kapolsek Jatiroto beserta anggotanya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut,” ungkap Anom, dalam laman Tempo.co.
Mengutip Tempo.co, pihak kepolisian juga diketahui telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berkaitan dengan insiden penemuan mayat bayi ini untuk segera memberikan laporan ke Polres Wonogiri atau Polsek Jatirob.
“Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang dan memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya, dinukil dari Tempo.co.





