Dua Tersangka Kasus Perakitan dan Penjualan Senpi Ilegal Dibekuk Polisi di Jawa Barat

Dua orang tersangka kasus perakitan senpi ilegal berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di Jawa Barat. (Source: Istimewa via iNews.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Dilaporkan bahwa dua orang tersangka yang terlibat dalam praktik perakitan senjata api (senpi) serta bahan peledak ilegal berhasil dibekuk oleh pihak Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal atau Resmob Bareskrim Polri.

Dari dua orang yang terlibat dalam kasus ini, salah satu di antaranya diduga telah melakukan praktik perakitan serta penjualan senpi ilegal selama 20 tahun.

Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi, selaku Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh pihaknya itu memiliki inisial AS (42) serta TS alias Ki Bedil (58).

Dari dua tersangka, salah satunya diduga telah merakit dan menjual senpi ilegal selama 20 tahun. (Source: Ilustrasi/Hukumonline.com)

“Saudara AS selaku perantara atau broker senjata api ilegal (dari Ki Bedil),” ujar Arsya, hari Minggu, 12 April 2026, dilansir dari Tempo.co.

Dikabarkan bahwa tersangka AS dibekuk pada hari Senin, 6 April 2026 lalu, ketika posisinya tengah berada di Jalan Raya Cipancing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Ketika proses pembekukan berlangsung, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, seperti pistol SIG Sauer P226 dengan magasin, dua butir peluru kaliber 22, serta satu sampel senjata laras panjang.

Pembekukan itu pun kemudian membawa pihak kepolisian ke rumah AS, yang mana di lokasi tersebut didapati barang bukti lainnya berupa ratusan peluru yang di antaranya terdiri dari kaliber 5 milimeter sampai kaliber 380 mm.

Kemudian, dari pembekukan tersangka AS, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan kasus hingga berakhir pada penangkapan Ki Bedil yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pada saat pemeriksaan dilakukan, pihak kepolisian berhasil menemukan empat popor laras panjang beserta dengan sejumlah alat pembuatan senpi di rumah Ki Bedil.

Dinukil dari Tempo.co, Arsya menyebut, Ki Bedil adalah seorang perakit senpi ilegal yang sudah lama dikenal di kalangan kriminal jalanan.

“Ki Bedil terkenal di kalangan street crime dan pemburu ilegal. Senjata buatannya sangat baik dan berfungsi serta memiliki akurasi yang tinggi,” ucap Arsya, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today