Pada hari Jumat, 24 April 2026 lalu, sebuah daycare yang lokasinya berada di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, telah digeledah serta disegel oleh pihak Polresta Yogyakarta.
Berdasarkan hasil proses investigasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, tercatat ada sebanyak 103 anak yang pernah dititipkan di tempat tersebut.
Dari ratusan anak yang sempat dititipkan di tempat penitipan bernama daycare Little Aresha itu, polisi mengonfirmasi bahwa sebanyak 53 anak di antaranya telah mengalami sejumlah insiden kekerasan, mulai dari fisik hinga verbal.

Mengutip Tempo.co, Komisaris Besar Eva Guna Pandia, selaku Kepala Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa aksi penggeledahan yang telah dilakukan oleh pihaknya itu diawali pada saat adanya sebuah laporan yang diberikan oleh seorang mantan karyawan di daycare tersebut.
Dalam laporan tersebut, seorang mantan karyawan daycare ini mengaku telah melihat secara langsung aktivitas pengasuhan yang tidak manusiawi di dalam tempat penitipan anak itu.
“Awalnya dari karyawannya melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ujar Eva, hari Sabtu, 25 April 2026, dilansir dari Tempo.co.
Melihat aktivitas pengasuhan yang tidak manusiawi, seorang mantan karyawan itu pun merasa hal tersebut bertentangan dengan hati nuraninya.
“Sehingga akhirnya karyawan itu memilih mengundurkan diri dan melapor,” kata Eva, dalam laman Tempo.co.
Komisaris Rizky Adrian, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus dugaan kekerasan di dalam daycare ini usianya masih sangat rentan, yakni mulai dari bayi berusia 0 sampai dengan 3 bulan hingga balita di bawah usia 2 tahun.
Selain itu, Adrian menyampaikan bahwa daycare tersebut memiliki kondisi yang sangat tidak layak, yang mana di dalamnya terdapat tiga kamar dengan ukuran kurang lebih sebesar 3 x 3 meter persegi tetapi masing-masing kamar diisi sampai 20 anak.
“Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif karena anak-anak ditelantarkan begitu saja,” ucap Adrian, dikutip dari Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim medis, terlihat adanya sejumlah luka yang dialami oleh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, serta luka pada bagian bibir.
Kemudian, sebagian besar korban dalam kasus ini juga terbukti telah mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia atau infeksi paru-paru.






