Serangan Israel Terhadap Flotilla Global Sumud Dikecam oleh Indonesia dan Spanyol

Indonesia dan sebelas negara lainnya mengecam serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla (GSF). (Sumber Foto : Reuters)
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Indonesia dan sebelas negara lainnya mengecam serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional pada 30 April 2026.

Para Menlu menegaskan bahwa serangan dan penahanan aktivis itu melanggar hukum internasional dan menuntut pembebasan aktivis segera.

Operasi tersebut menahan sekitar 175 aktivis, sejumlah aktivis terluka. (Sumber Foto : Reuters)

“Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,” kata Menlu RI dkk dalam pernyataan bersama.

Pada 30 April 2026, militer Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla, yang membawa bantuan ke Gaza, di perairan internasional dekat Kreta, Yunani.

Operasi tersebut menahan sekitar 175 aktivis, sejumlah aktivis terluka, menurut beberapa laporan.

Tahun lalu, kapal-kapal GSF juga dicegat oleh Israel di laut internasional dekat wilayah Yunani-Mediterania timur. Puluhan aktivis terluka dalam insiden itu, yang memicu kecaman global terhadap Israel.

Indonesia dan 12 negara membuat pernyataan bersama berikut:

Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol Terkait Serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, 30 April 2026.

Para Menteri Luar Negeri dari Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Republik Libya, dan Republik Indonesia mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah upaya kemanusiaan sipil yang bertujuan untuk menarik perhatian dunia.

Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut dan penahanan aktivis kemanusiaan secara tidak sah di perairan internasional adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter.

Para menteri sangat khawatir tentang keselamatan para aktivis sipil tersebut dan meminta pemerintah Israel untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan mereka segera dibebaskan.

Para menteri juga meminta organisasi internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka untuk menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, dan memastikan bahwa orang yang melakukan pelanggaran akan bertanggung jawab.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today