Sebuah Kasus Peredaran Narkotika Berjenis Sabu Berhasil Dibongkar Polisi di Jakarta Utara

Sebuah kasus peredaran narkotika berjenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Malaysia berhasil dibongkar polisi. (Source: Dok. Polda Metro Jaya)
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Dilaporkan bahwa sebuah aktivitas peredaran narkotika berjenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Malaysia berhasil digagalkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Ketika pembongkaran kasus peredaran narkotika ini berlangsung pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 lalu, pihak kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa sabu seberat 32 kg, serta membekuk seorang terduga pelaku dengan inisial VAR (32).

Dilansir dari Tempo.co, terduga pelaku beserta dengan sejumlah barang bukti yang telah ditemukan, diamankan oleh pihak kepolisian ketika tengah berada di wilayah Bekasi.

Ketika pembongkaran kasus berlangsung, pihak kepolisian berhasil mendapati barang bukti sabu seberat 32 kg. (Source: Ilustrasi/Suarasurabaya.net)

Ajun Komisaris Besar Ade Candra, selaku Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sejumlah sabu yang telah ditemukan oleh pihaknya itu diduga bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Untuk tersangka dan barang bukti ini kami amankan di salah satu Apartemen Sayana di wilayah Bekasi, dan asal barang bukti sabu ini dari Malaysia serta akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ucap Ade melalui keterangan tertulis, hari Senin, 18 Mei 2026, dikutip dari Tempo.co.

Dikabarkan bahwa pembongkaran kasus ini diawali pada saat adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian terkait kegiatan peredaran narkotika yang terjadi di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian melaksanakan proses penyelidikan hingga berhasil membekuk seorang tersangka beserta narkotika berjenis sabu yang dibungkus ke dalam dua bungkus besar seberat 2.169 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang telah dilakukan, pihak kepolisian langsung mendatangi salah satu apartemen yang lokasinya berada di wilayah Bekasi.

Setibanya di apartemen tersebut, pihak kepolisian mendapati adanya 28 bungkus besar berisikan sabu dengan berat yang mencapai hingga sekitar 29,7 kg.

Mengutip Tempo.co, selain narkotika sabu, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti lainnya, seperti timbangan manual, pisau cutter, tas besar, hingga ponsel.

Kini, pelaku beserta dengan sejumlah barang bukti telah dibawa oleh pihak kepolisian ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today