Polisi Amankan Ketua RT serta 7 Warga Lainnya Akibat Penganiayaan Anak di Boyolali

Polres Boyolali telah mengamankan serta menahan delapan warga yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun. (Source: Jarmaji/detikJateng)
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Polres Boyolali mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan serta menahan delapan warga yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun dengan inisial KM.

Diketahui bahwa salah satu di antara delapan orang tersebut merupakan Ketua RT tempat KM tinggal di Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Iya benar. Salah satunya ada (ketua RT). Mereka sudah ditangani, diperiksa, dan ditahan,” kata juru bicara Polres Boyolali Ajun Komisaris Arif Mudi Prihanto saat dihubungi, Kamis 12 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Salah satu di antara delapan orang tersebut merupakan Ketua RT tempat korban tinggal. (Source: Kompas.com)

Dilansir dari tempo.co, Arif juga membenarkan bahwa sebelumnya KM dipukuli secara beramai-ramai oleh para pelaku.

Bahkan, jari KM sempat dijepit oleh salah satu di antara mereka hingga jarinya berdarah. Arif mengungkapkan bahwa saat ini kondisi KM tengah mengalami trauma berat. “Lukanya itu di bagian wajah dan kaki. Lebam-lebam juga,” ujar Arif menambahkan, dilansir dari tempo.co.

KM dikabarkan telah pulang dari rumah sakit tempat ia dilakukan perawatan. KM juga diketahui sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Boyolali serta mengaku bahwa dirinya telah mengambil pakaian dalam milik salah seorang warga yang menuntun kepada penganiayaan.

Walaupun begitu, pihak Polres Boyolali saat ini masih mendalami terkait motif KM mengambil pakaian dalam tersebut.

Saat ini, dikabarkan bahwa KM tengah dalam proses pemulihan secara fisik serta psikologis di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di pemeritahan daerah setempat.

Supiyati, selaku pejabat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan bahwa saat ini KM tinggal bersama nenek dan kakaknya. Orang tua dari KM yang selama ini bekerja di Jakarta juga dikabarkan telah hadir untuk turut mendampingi.

Supiyati mengungkapkan bahwa kalaupun perbuatan yang telah dilakukan anak tersebut salah, sebaiknya warga setempat tidak main hakim sendiri.

Supiyati diketahui juga sangat menyayangkan tindakan dari ketua RT setempat yang justru ikut terlibat dalam penganiayaan bocah 12 tahun tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today