Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 350 miliar dari 36 rekening dalam kasus suap dan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari terkait izin usaha pertambangan batu bara.
Dana tersebut disita pada 10 Januari 2025 dari rekening mantan Bupati Partai Kukar Rita Widyasari dan beberapa rekan lainnya.
“Dalam mata uang rupiah sebesar Rp 350.865.006.126. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Tessa juga mengatakan penyidik telah menyita mata uang asing senilai 6,2 juta dollar Amerika Serikat atau Rp102,2 miliar dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan rekan lainnya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang senilai 2 juta dollar Amerika serikat setara Rp23,7 miliar.
“Uang tersebut disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya,” ujar Tessa.
Tessa mengatakan uang di rekening tersebut disita karena berasal dari hasil korupsi.

“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ucap dia.
Dalam kasus itu, Rita diduga menerima bagian antara 3,3 dan 5 dollar untuk setiap ton batu bara yang ditambangnya.
Penyidik utama KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan jumlah yang dialokasikan sesuai dengan ganti rugi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang tersebut.
“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, 7 Juli 2024.
Asep mengatakan, uang tersebut kemudian dibagikan kepada beberapa orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.
Rita adalah kepala daerah yang juga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.
Saat ini ia tengah menjalani hukuman dalam kasus suap dan korupsi senilai Rp 110 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.






