Para Taipan yang kerap disebut 9 Naga adalah mereka yang bukan saja menguasai perekomian tetapi juga ingin kekuasaan dan lahan. Contoh nyata adalah di IKN, PIK 1,2 dan 3, Rempang yang ujungnya numpang pada kekuasaan dijadikan Proyek Nasional Strategis, sehingga dapat lebih mudah beroperasinya. Lihat pada gambar diatas, bagaimana alur persiapan kekuatan Cina di Natuna, kemudian di Rempang, terus di Bangka Belitung, Jakarta (PIK1), di Banten (PIK2,3 & BSD), Jawa Barat (Meikarta).
Di Kalimantan, di Sulawesi tengah, jika saatnya tiba mereka dengan mudah menyerang dan menguasai Indonesia sepenuhnya, karena telah ada di Dalam Negeri. Minimal Indonesia akan dijadikan seperti Singapura dimana warga pribumi menjadi warga negara kelas 3, semuanya dikuasai cina.
Seharusnya BIN, BAIS, BAINTELKAM POLRI, BRIN, dapat memberikan sinyal kepada pemegang Keputusan, supaya waspada pada “Bahaya Kuning” ini. Ijin lokasi pemukiman di wilayah Pantai, termasuk reklamasi seharusnya dilarang, apalagi dikerjakan oleh swasta Cina Indonesia.
Bagaimana aparat keamanan dan pejabat dapat menjadi alat pembantu dan penindas rakyat, itu merupakan salah satu dampak negatifnya.
Belum lagi dampak ekonomi pada rakyat setempat yang terpinggirkan, bayangkan begitu banyak proyek Nasional, begitu banyak investor sehingga hutang negara menjadi 12.000 trilyun bahkan ada yang menyebut diatas 20.000 trilyun, akan tetapi jumlah rakyat dibawah kemiskinan selama 2 periode Jokowi ini tidak berubah, tetap berada di sekitar 9 %.
Di Kawasan Jakarta dan Banten, invasi Cina dilakukan lebih terbuka, diawali dengan PIK 1 di wilayah Jakarta, semua penduduk asli disingkirkan, kemudian dibangun kota modern, tetapi diisi penduduk Cina.
Jadilah “China town” yang baru klas atas, dimana akses dari laut menjadi mudah, penyelundupan tekstil tidak terkontrol, sehingga banyak pabrik teksil bangkrut dan tenaga kerja di PHK.
Tentu penyelundupan Narkoba, senjata, miras sangat mudah, bahkan penyelundupan pendatang sangat dimungkinkan. Ini sangat berbahaya bagi keamanan dan keamanan wilayah.
Pada saatnya bisa saja Jakarta secara penuh dikuasai Cina, karena jarak dari PIK 1, PIK 2 dan PIK 3 ke Bandara tidak lebih dari 5-10 km, jarak ke Mabes TNI, satuan2 TNI AD.AL dan AU serta Brimob yang di Jakarta juga sangat mudah dijangkau oleh roket jangka pendek.
Penempatan wilayah Cina pendatang ini bisa juga ini merupakan kolaborasi untuk “menjual” Negara kepada bangsa asing lewat ijin pemukiman, lewat PSN dan lewat berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah kepada para taipan yang ingin menguasai Indonesia ini. Indikasinya mudah terlihat, siapa saja yang menjadi alatnya taipan ini tentu termasuk didalamnya. Siapa saja yang tiba2 menjadi kaya mungkin itu juga indikasinya.
Gerakan Strategis Cina ini mudah dilihat, lewat jebakan hutang, lewat skema pemukiman Cina yang sudah ada dan yang akan dibangun, dalam hitungan jam saja semua unit strategis dapat segera dihancurkan.
Sekarang tentara merahnya masih sedikit belum terlihat akan menyerang, tetapi indikasinya sudah banyak terjadi. Para penghianat Negara dan Bangsa ini sudah lebih membela para taipan Indonesia ataupun taipan aseng, jika ada suatu perkara yang menyakut pribumi dan non Pri atau warga aseng.
Banyaknya proyek strategis Nasional tidak menggambarkan manfaat bagi penduduk warga pribumi, akan tetapi manfaatnya besar bagi orang kaya dan cina. Artinya proyek ini bukan hanya tidak bermafaat bagi penduduk bangsa Indonesia, tetapi berbahaya lagi keamanan dan pertahanan negara. Sebagai contoh, jika terjadi perang antara Indonesia dan RRC, mau gerilya kemana ? Karena kantong-kantong strategis telah dikuasai Cina Indonesia dan Aseng.
Di sekitar pesisir PIK saja para nelayan sudah tidak bebas melaut, disamping dijaga ketat juga dipagar. Lokasi seperti PIK, IKN, dll merupakan daerah pijakan strategis Cina yang memang disiapkan untuk menguasai Indonesia, tetapi dengan bungkus bisnis.
Semoga Presiden baru RI yang baru dan ahli perang, menyadari permasalahan ini dan segera bertindak. Masalah PIK dan yang serupa bukan hanya masalah bisnis, tetapi sangat berbahaya bagi kelangsungan bernegara dan berbangsa. Sudah saatnya para penghianat ini diusut dan diadili, jika perlu dihukum mati. Memberikan karpet merah bagi pasukan asing jelas merupakan penghianatan. (Memet Hakim)
Bandung, 12 Januari 2025






