Akibat Korupsi PSN, ICW Sebut Negara Mengalami Kerugian hingga Rp 2,7 T

ICW menyebut korupsi menjadi salah satu permasalahan yang menghalangi terlaksananya PSN. (Source: ANTARA News/Antikorupsi.org)
0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

Dilaporkan bahwa Indonesia Corruption Watch atau ICW menyebut korupsi menjadi salah satu permasalahan yang menghalangi terlaksananya proyek strategis nasional (PSN).

Dewi Anggraeni, selaku Peneliti ICW, mengungkapkan bahwa setidaknya pada periode 2022-2024, terdapat enam kasus korupsi PSN, yang di mana data tersebut berdasarkan catatan dari Indonesia Corruption Watch.

Peneliti ICW mengungkapkan bahwa setidaknya pada periode 2022-2024, terdapat enam kasus korupsi PSN. (Source: ist)

“Sudah ada 34 tersangka terkait PSN,” kata Dewi dalam konferensi pers Catatan 100 Hari Prabowo dan Outlook Pemberantasan Korupsi 2025 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025, dikutip dari tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, berdasarkan informasi yang dirincikan oleh Dewi, kasus korupsi PSN ini terdiri dari tiga kasus pembangunan bendungan, dua kasus rel kereta serta satu kasus jalan tol.

“Nah, kerugian negaranya mencapai Rp 2,7 triliun,” ucap Dewi, dalam laman tempo.co. Ia juga menambahkan bahwa diperkirakan nilai suapnya mencapai Rp 58,2 miliar.

Dilaporkan bahwa dari keenam kasus korupsi PSN tersebut, Dewi mengatakan belum ada evaluasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Sedangkan, sudah jelas adanya dugaan suap di dalam proyek itu.

Presiden Prabowo Subianto, kata Dewi, telah memberikan arahan kepada Agus Harimurti Yudhoyono atau yang biasa dikenal dengan sapaan AHY, selaku Menteri Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, agar dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PSN.

Dikabarkan bahwa terdapat sekitar 280-an proyek strategis nasional yang telah diminta untuk dilakukan pengkajian ulang.

“Tapi sampai sekarang, belum ada evaluasi yang komprehensif, hasilnya seperti apa,” ucapnya, dilansir dari tempo.co.

Kemudian, Dewi memberikan salah satu contohnya yakni pagar laut di perairan utara, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui bahwa pagar laut tersebut telah ada sejak tahun 2023, dan para warga sudah melaporkan hal itu kepada dinas ataupun pemerintah setempat, tetapi, tidak ada tindak lanjut hingga tahun 2025.

“Jadi sudah berganti pemerintahan, tapi masalahnya tetap ada, tidak ada evaluasi,” ujarnya, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today