Dilaporkan bahwa seorang siswa SMK Dharma Pertiwi meninggal dunia ketika tengah melakukan sebuah pentas seni dalam rangka ujian praktek di sekolahnya yang berlokasi di Padalarang, Bandung Barat.
AKBP Tri Suhartanto, selaku Kapolres Cimahi, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 20 Februari 2025.

Di dalam pentas seni itu, korban yang merupakan seorang siswa berusia 17 tahun dengan inisial MRD, bersama teman-temannya memilih untuk mengangkat tema “Kenakalan Remaja” yang akan ditampilkan secara teatrikal oleh kelompok mereka.
Dilansir dari tempo.co, Tri menjelaskan bahwa dalam pentas seni tersebut, MRD memerankan seorang siswi yang hamil di luar nikah.
“Dalam adegan tersebut, siswi yang diperankan oleh MRD melakukan gerakan menusuk ke bagian perut dan dadanya sebanyak 3 kali,” kata Tri dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kantor berita Tempo pada Senin, 24 Februari 2025.
Diketahui bahwa pada saat setelah melaksanakan adegan tersebut, MRD kemudian berdiri dan sempoyongan sampai akhirnya ia terjatuh.
Melihat kejadian yang dialami oleh MRD, pihak sekolah langsung membawanya menuju ke Puskesmas Tagogapu. Setibanya di Puskesmas Tagogapu, dokter mengatakan bahwa MRD telah meninggal dunia.
Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, di sekitar bagian dada sebelah kiri MRD terdapat luka yang terbuka. Dikabarkan bahwa orang tua MRD sendiri memberi penolakan untuk dilakukannya otopsi terhadap korban.
Tri menyebutkan bahwa saat ini pihak kepolisian telah melaksanakan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 12 orang, yang di mana saksi-saksi itu terdiri dari pihak sekolah dan juga teman korban.
Kemudian, pihak kepolisian juga akan melakukan analisa terhadap bukti digital yang terdapat pada sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop.
Polres Cimahi juga diketahui bakal melakukan koordinasi bersama dengan ahli pidana, Dinas Pendidikan Bandung Barat, sampai dengan KPAI.
“Berkordinasi dengan KPAI Pusat untuk melaporkan progress dan juga jika ada saran pendapat terkait penyelidikan ini,” ujar Tri, dilansir dari tempo.co.





