Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea atau Indonesia – Korea Teacher Exchange/IKTE tahun ini, resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nunuk Suryani, selaku Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupkan sebuah langkah agar guru dapat memiliki kompetensi global.

Dilansir dari tempo.co, melalui Asia Pacific Centre of Education for International Understanding atau APCEIU di bawah naungan UNESCO, kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Pendidikan Republik Korea ini diketahui telah dilaksanakan sejak tahun 2013.
“Melalui program IKTE 2025 kami ingin memberikan kesempatan bagi para guru untuk mempelajari sistem pendidikan di berbagai negara, membangun keterampilan komunikasi antarbudaya dalam mengajar melalui kolaborasi dengan guru-guru setempa,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu, 1 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.
Nunuk menjelaskan bahwa program pertukaran guru itu beriringan dengan upaya Kemendikdasmen dalam memberikan dorongan kepada para guru agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, efektif, serta relevan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Untuk memperkuat jaringan kerja di sektor pendidikan kawasan Asia-Pasifik,” tutur dia, dalam laman tempo.co.
Nissa Afriliana, selaku Penanggung Jawab Kerja Sama Setditjen GTKPG, mengatakan bahwa program tersebut bakal memiliki fokus terhadap Pendidikan Kewarganegaraan Global dan juga mendukung pencapaian terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Nissa menyebut, dengan berlangsungnya pertukaran ini, dapat memperkuat kesadaran bagi para guru terkait adanya budaya yang beragam dalam metode pengajaran.
“Para guru akan bertemu dan saling belajar dengan guru-guru lain dari berbagai negara,” ujarnya, dilansir dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa program IKTE tahun 2025 sudah dibuka sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 18 Maret 2025.
Untuk tahun 2025, program tersebut ditujukan bagi para guru tingkat SD, SMP, SMA, serta SMK non-kejuruan yang berasal dari 19 provinsi/kabupaten/kota sasaran.
Diketahui bahwa 19 daerah yang dimaksud yakni Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku.
Sedangkan untuk tujuh wilayah di Papua, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, serta Papua Pegunungan.






