Saat tengah membubarkan aksi balap liar pada Minggu dini hari, 2 Maret 2025, di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seorang petugas kepolisian Polsek Kelapa Gading tertabrak motor yang dikendarai oleh pemuda berusia 27 tahun dengan inisial MW.

Komisaris Seto Handoko Putra, selaku Kapolsek Kelapa Gading, mengungkapkan bahwa kejadian itu berawal pada saat petugas mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai adanya anak-anak dan remaja yang tengah nongkrong disertai dengan aksi balap liar pada sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Boulevard Artha Gading.
Dilansir dari tempo.co, kemudian, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap laporan itu, dan pada saat ia tiba di lokasi, terdapat sekitar 20 anak remaja dengan menggunakan 10 unit sepeda motor serta satu unit mobil nongkrong yang tengah melakukan aksi balap liar.
“Mereka pergi berhamburan meninggalkan lokasi karena ada petugas,” kata Seto di Jakarta, Minggu, 2 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.
Akibat dari kepanikan itu, Aipda Dedy Prayudie, yang merupakan salah seorang anggota Polsek Kelapa Gading, tertabrak motor yang tengah dikendarai oleh seorang remaja hingga menyebabkan luka-luka.
“Anggota yang terluka sudah di bawa ke puskesmas untuk menjalani pengobatan,” kata Seto, dalam laman tempo.co.
Dilaporkan bahwa dalam aksi balap liar tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar itu.
Ketiga orang tersebut di antaranya adalah FFA, 13 tahun; RA, 17 tahun; serta pria berinisial MW, 27 tahun, sebagai remaja yang menabrak petugas.
“Saat ini ketiga masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik,” ujarnya, dilansir dalam tempo.co.






