Dua Tempat Pembuatan Narkotika Berjenis Sintetis Cair Dibongkar Polda Sumsel di Palembang

Dua lokasi pembuatan narkotika berjenis sintetis cair di Palembang berhasil dibongkar. (Source: Ist via Rmolsumsel.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Dua lokasi tempat pembuatan narkotika berbahaya berjenis sintetis cair di Palembang berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polisi Daerah Sumatera Selatan.

Dilaporkan bahwa penemuan tempat pembuatan narkotika berbahaya tersebut merupakan pertama kalinya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Penemuan ini menjadi pertama kalinya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Source: Sumeks.co/Edho)

Dilansir dari tempo.co, Anjun Komisaris Besar Harissandi, selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 26 Februari 2025, dalam dua lokasi berbeda telah ditangkap dua orang tersangka.

“Dua tersangka itu, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar,” katanya, saat konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, Kamis, 20 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.

Dikabarkan bahwa tersangka pertama ditangkap pada saat tengah berada di Perumahan Kelapa Gading KM 9, sedangkan untuk tersangka yang kedua berlokasi di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Alang-Alang Lebar.

Harissandi menjelaskan bahwa untuk lokasi di perumahan Kelapa Gading KM 9, tempat tersebut menjadi pengiriman dari bahan baku yang dilakukan secara online.

Sementara untuk lokasi di Jalan HBR Motik Blok A 25A menjadi tempat dari kedua tersangka itu untuk melakukan produksi narkoba berjenis sintetis.

“Yang berbentuk cair disemprotkan ke tembakau ataupun rokok yang biasa dihisap. Kalau yang berbentuk liquid yang biasa untuk vape,” katanya, dilansir dari tempo.co.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di laboratorium, Harissandi menyatakan bahwa narkoba dengan jenis sintetis cair yang telah diproduksi oleh kedua tersangka itu, masuk ke dalam narkotika golongan I.

Hasil temuan dari home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair itu, pihak kepolisian juga telah berhasil melakukan pengamanan terhadap barang bukti yakni 873 mililiter narkoba sintetis cair.

Harissandi mengatakan bahwa narkoba berjenis sintetis cair tersebut diedarkan di lingkungan pelajar serta mahasiswa melalui online dengan harga jual untuk 10 mililiter narkoba sintetis sebesar satu juta. “Kalau Rp 2 juta dapat 20 mililiter dan Rp 5 juta berukuran 50 mililiter,” katanya, dalam laman tempo.co.

Tersangka Aji Hamzah mengaku bahwa dirinya belajar untuk meracik narkoba berjenis sintesis dari seseorang yang berlokasi di Jakarta.

Ia bersama dengan seseorang di Jakarta itu diketahui intens melakukan komunikasi melalui media sosial Instagram sekitar satu bulan terakhir.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today