382 kasus kejahatan berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang dilaksanakan dari tanggal 7 Maret hingga 21 Maret 2025. Ratusan kasus tersebut diketahui telah ditangani oleh pihak Satreskrim dari 13 Polres.
“Tujuan dari operasi ini adalah sebagai komitmen dari Polri untuk memerangi berbagai macam kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.

Wira mengungkapkan bahwa jenis kasus yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian di antaranya yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, serta pemerasan.
Dilansir dari tempo.co, jumlah kasus paling banyak yang berhasil dibongkar yakni pencurian dengan pemberatan memiliki total sebanyak 128 kasus.
Wira menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus tersebut, pelaku diketahui juga menargetkan perempuan sebagai korban dengan berbagai macam modus operandi.
Lalu, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian yaitu sebanyak 32 kasus.
Kemudian, Wira menyatakan bahwa ada 93 kasus pencurian kendaraan bermotor serta 23 kasus pencurian biasa. Sedangkan terdapat tujuh kasus pemerasan dengan modus memaksa atau mengancam.
“Ini yang baru-baru ini kami tangani adalah yang disebut sebagai premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (ormas),” kata Wira, dalam laman tempo.co.
Dilaporkan bahwa dari ketujuh kasus pemerasan tersebut, di antaranya ada kasus pemerasan yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2025 terhadap PT Elfrida Plastik Industri di Bekasi.
Dalam pengungkapan sejumlah kasus ini, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti meliputi 17 unit mobil, 130 unit motor, satu pucuk senjata api, serta 31 pucuk senjata tajam.





