Pemerintah Korea Selatan Berikan Kompensasi Santunan Kepada Korban Tragedi Itaewon

Perdana Menteri berbicara lewat pers, mengenai tragedi hallowean (Photo : Yonhap)
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Baru-baru ini Pemerintahan Korea Selatan telah mengumumkan akan memberikan kompensasi finansial kepada para korban, dan keluarga korban terkena dampak pada tragedi Itaewon. Adapun bantuan diberikan Pemerintah Korea Selatan di antaranya pemerintah akan memberikan dukungan kepada keluarga korban dengan kompensasi pemakaman serta memberikan dukungan penuh.

Mengingat biaya pemakaman di Korea Selatan tidak murah, Kementerian Keamaan Dalam negeri Korea Selatan membuat pengumuman dan pernyataan resmi bahwa pemerintah menyediakan bantuan hingga 200 juta KRW atau sekitar Rp. 220 juta rupiah guna membayar biaya pemakaman dan transportasi untuk korban dan keluarga korban. Bahkan Pemerintah Korea Selatan juga akan mengirimkan bantuan berupa menurunkan pegawai-pegawai negeri sipil untuk membantu dan melayani keluarga dalam hal keperluan pemakamam para korban.

Petugas berwajib tengah mengamankan sementara wilayah Itaewon (Photo : Hankook Kyungjae)

Berdasarkan informasi, santunan bagi korban luka-luka maka Pemerintah Korea Selatan mengumumkan secara resmi bahwa mereka akan ditanggung di bawah Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan. Dan Pemerintah Korea Selatan juga akan menurunkan beberapa Pegawai Negeri Sipil Korsel untuk membantu memantau keadaan dan Kesehatan para korban luka-luka serta pemerintah akan terus memberikan dukungan tambahan jika diperlukan. Tidak hanya itu, Pemerintah Korea Selatan juga berjanji bahwa keluarga korban akan mendapatkan keringanan pajak dan bantuan finansial keungan lainnya, seperti menunda tagihan listrik dan telepon.

Pernyataan itu resmi disampaikan oleh Presiden Yoon Seok Yul secara langsung, dan ia menyatakan tragedi Halloween Itaewon sebagai bencana nasional. Presiden Yoon Seok Yul juga mengatakan sangat menyayangkan atas kejadian tersebut yang meregut ratusan jiwa.

Mengutup dari berbagai informasi, sesuai dengan protokol bantuan dan penyelamatan bencana Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan, bahwa korban yang meninggal dunia maka keluarga berhak mndapatkan kompensasi sebesar 20,0 juta KRW atau sekitar Rp. 220 juta rupiah. Sedangkan untuk korban luka-luka berhak mendapatkan kompensasi sebesar 5.00 juta KRW atau sebesar Rp. 55 juta rupiah dan 10.0 juta KRW atau sekitar Rp. 110 juta rupiah, berdasarkan tingkat keparahan luka-luka dialami oleh para korban tragedi Halloween Itaewon. (Ukhti Muthi’ah)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today